• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bangun Hunian Terjangkau bagi Rakyat, Kementerian PKP Dorong Skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:36
in Ekonomi
Sri-H

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Dok. Kementerian PKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong terlaksananya skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta dalam membangun hunian terjangkau bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

BacaJuga:

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

“Kami terus mendorong bagaimana sektor swasta bisa ikut menyediakan perumahan yang terjangkau. Untuk itu kita bisa mendiskusikan lebih lanjut terkait bagaimana skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta (private public partnership) yang dapat dilaksanakan di Indonesia di sektor perumahan,” kata Dirjen Sri.

Dikatakan Dirjen Sri, Kementerian PKP selalu perwakilan pemerintah dan fungsinya sebagai fasilitator serta regulator siap mendengar masukan dari semua sektor swasta yang ingin berinvestasi dalam pembangunan hunian layak bagi rakyat. “Kami pemerintah terbuka mendengar masukannya, jika perlu ada perubahan aturan untuk menarik dan memudahkan bagi investor bisa didiskusikan, karena kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Dirjen Sri mengatakan, pemerintah siap memberikan dukungan bagi swasta dalam kerja sama pembangunan di sektor perumahan lewat pemberian insentif likuiditas dan penyediaan lahan.

Managing Director of Ciputra Group Harun Hajadi yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, permasalahan kebutuhan hunian di perkotaan dapat dijawab dengan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi para pekerja di kota yang datang dari daerah/desa.

“Seperti untuk pekerja di Jakarta, banyak yg datang dari desa. Yang dibutuhkan adalah tempat untuk tinggal, jadi tidak perlu memiliki rumah, tetapi membutuhkan hunian sewa yang terjangkau,” kata Harun Hajadi.

Hunian sewa yang terjangkau tersebut menurut Harun dapat terwujud dengan mendorong sektor swasta melaksanakan kewajibannya untuk membangun rusunawa saat membangun apartemen mewah/komersial. Kewajiban tersebut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. PP ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 6 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun disebutkan, Pelaku Pembangunan Rumah Susun Komersial wajib menyediakan Rumah Susun Umum dengan luas paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total luas lantai Rumah Susun Komersial yang dibangun.

Nicholas Morris, Economist and Adjunct Professor at La Trobe University, Melbourne mengatakan, investasi di sektor perumahan telah terbukti di beberapa negara dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini karena dampak berganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan sektor lain ketika membangun perumahan. Salah satunya di India, sektor perumahan berkontribusi hampir 11% pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Nicholas. (srv)

Tags: Hunian TerjangkauKementerian PKPrakyat

Berita Terkait.

Reghi-Perdana
Ekonomi

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:35
Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan
Ekonomi

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:23
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31
Mulyanto
Ekonomi

Tekanan Rupiah Jadi Sorotan, PKS Dorong Penguatan Fundamental Ekonomi Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:14
Jakarta-Great-Sale-2026
Ekonomi

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.