• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Tiga Anak Perempuan di Bawah Umur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:23
in Megapolitan
cabul

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing menayai pelaku pencabulan tiga anak bawah umur saat jumpa pers kasus dugaan pencabulan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SK (35) yang diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) dengan menawarkan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut.

“Pelaku ini ditangkap 15 Desember 2024 di Semper Timur Cilincing dan kami masih mengembangkan jika ada korban lain dari perbuatan pria ini,” Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga:

Demo di Thamrin, Polisi Tangkap 21 Orang hingga Bahan Molotov

Polisi Amankan Pisau dan Golok saat Demo Mahasiswa di Thamrin

Jakarta Bergerak Menuju Kota Global, Pramono Tekankan Peran Ulama dan Habaib

Ia mengatakan modus pelaku ini memberikan imbalan kepada korban untuk melakukan pencabulan disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Martuasah.

Ia mengatakan aksi ini dilakukan pada Minggu 13 Juni 2021 sampai 24 November 2024 di Jalan Pelabuhan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.

Pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban DF pada 13 Juni 2021. Saat itu korban sedang bermain, kemudian tersangka melakukan aksi pencabulan.

Kedua kali dilakukan pada 11 Februari 2023, saat itu tersangka berpura-pura meminta korban membelikan rokok, tetapi kemudian pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Kemudian untuk korban AD 13 tahun, aksi pencabulan dilakukan dilakukan pada 10 November 2024.

“Pelaku menjanjikan korban sejumlah uang untuk belanja tapi justru dicabuli oleh tersangka,” kata dia.

Kemudian korban ketiga, dicabuli pada 24 November 2024. Saat itu korban sedang bermain, kemudian pelaku mengajak korban untuk ke semak-semak dan melakukan aksinya.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 76 B Jo. pasal 81 ayat 1 atau pasal 76 E Jo. pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ia mengatakan karena kejadian ini berulang, petugas terus melakukan pengembangan untuk menemukan jika ada korban lainnya.

“Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman maksimal nantinya karena merusak masa depan ketiga korban,” kata dia. (dam)

Tags: Cabuli Tiga Anak Perempuan di Bawah UmurpolisiPria

Berita Terkait.

Demo
Megapolitan

Demo di Thamrin, Polisi Tangkap 21 Orang hingga Bahan Molotov

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:21
Demo
Megapolitan

Polisi Amankan Pisau dan Golok saat Demo Mahasiswa di Thamrin

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:18
Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana
Megapolitan

Jakarta Bergerak Menuju Kota Global, Pramono Tekankan Peran Ulama dan Habaib

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:27
Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana
Megapolitan

Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:50
Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana
Megapolitan

Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Megapolitan

Tertahan di Jalan Thamrin, Mahasiswa Tantang Kapolres Jakpus Buka Suara Soal Alasan Blokade

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:55

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    1807 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.