• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dukung Kemajuan Kebudayaan Jakarta, Tokoh Betawi Susun Maklumat Ciburial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:23
in Megapolitan
Kiai-Haji-Lutfi-Hakim

Tokoh Betawi yang juga Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Haji Lutfi Hakim (kedua dari kanan), saat menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi yang digelar oleh Kaukus Muda Betawi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (17/2/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Betawi di Jakarta kini serius dalam menjaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan nenek moyang mereka. Hal itu sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal dimana identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Pemajuan budaya juga dilindungi negara, konstitusi melindungi warganya dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

BacaJuga:

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Perkembangan kebudayaan di Indonesia juga turut didukung dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini didasari salah satunya atas kesadaran bahwa untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Kiai Haji Luthfi Hakim, salah satu tokoh Betawi menjelaskan kaitan dengan pemajuan kebudayaan di Jakarta. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 telah menempatkan prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang menjadi kewenangan khusus pemerintah daerah pada Pasal 31 Ayat (1) Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan.

“Prioritas tadi diantaranya pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta dan pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan,” kata Lutfi saat menghadiri saat menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi yang digelar oleh Kaukus Muda Betawi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (17/2/2025).

Tidak hanya itu, masyarakat Betawi juga dikenal guyub dan kental dengan kebersamaan antar sesama. Terlebih adanya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 untuk memajukan kebudayaan Betawi.

Lutfi menerangkan, masyarakat Betawi pun menyusun Maklumat Ciburial yang dinamakan Maklumat Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Salah satu poinnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.

“Ada lima poin penting yang terdapat dalam Maklumat Ciburial. Poin pertama yang ditekankan diantaranya masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam menyukseskan program pembangunan Jakarta, pemajuan kebudayaan Betawi, dalam menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi Kota Ekonomi Global,” ujar Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) itu.

Poin kedua, kata Lutfi, masyarakat Betawi dengan budaya lain yang ada di Jakarta akan selalu bekerja sama, menjaga kondusifitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya; mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa memperkaya keberagaman budaya; memperteguh jati diri bangsa; memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; mencerdaskan kehidupan bangsa; meningkatkan citra bangsa; mewujudkan masyarakat madani; meningkatkan kesejahteraan rakyat; melestarikan warisan budaya bangsa; dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan nasional.

Poin ketiga, “Masyarakat Betawi mendorong Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi karena sudah dinilai tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak sesuai dengan kondisi perubahan Jakarta saat ini dengan bentuk Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi,” tuturnya.

Selanjutnya di poin keempat, Lutfi mengatakan, Masyarakat Betawi mendorong Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan adanya Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur terkait dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat istiadat dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi.

“Terakhir, sebagaimana Keputusan Nomor 1 Majelis Kebudayaan Betawi (MKB) yang memberikan amanah kepada Fauzi Bowo dalam menjalankan amanah pengawalan peraturan daerah sebagaimana huruf 3 dan 4 dibantu oleh Nahrowi Ramly; Marullah Matali; Lutfi Hakim; Bahrullah Akbar; Agus Suradika; Sylviana Murni; dan Tokoh Betawi lainnya serta Kaukus Muda Betawi,” pungkas Lutfi.(nas)

Tags: fbrkaukus muda betawiKebudayaan BetawiKebudayaan JakartaLutfi hakimMasyarakat betawiTokoh Betawi

Berita Terkait.

Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31
Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.