INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penindakan dan pemberantasan narkoba oleh Polri di wilayah Jakarta tidak “anget-anget tahi ayam”. Hal tersebut disampaikan menyusul penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh tim gabungan pada Minggu (1/11/2026).
Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ibu kota.
“Kami berharap bahwa untuk perang narkoba ini tidak setengah-setengah dilanjutkan dan kami menjadi bagian itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Meski demikian, Pramono tidak bicara secara gamblang soal bentuk dukungan yang diberikan kepada pihak kepolisian dalam pengentasan kasus narkoba di Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya, dukungan sepenuhnya kepada Polri yang sedang memberantas, mengambil tindakan tegas perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta siap menyelaraskan langkah dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam memperkuat aksi penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
“Sehingga dengan demikian sekali lagi pemerintah DKI Jakarta, apapun yang berkaitan dengan perang terhadap narkoba, kami bagian dari apa yang menjadi keinginan Polri,” jelas Pramono.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN, dan Satuan Brimob telah menggelar operasi penggerebekan besar-besaran di sejumlah kawasan rawan narkoba di Jakarta sejak 9 Oktober 2026.
Operasi serentak tersebut pertama kali menyasar wilayah rawan peredaran narkotika seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, serta berlanjut ke berbagai lokasi lain termasuk penggerebekan terbaru di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026. Aksi itu merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di bawah arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. (dan)


















