• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PDIP Tegaskan Subsidi Air Hanya untuk Masyarakat Kecil, Bukan Penghuni Apartemen Mewah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 17 Februari 2025 - 23:13
in Megapolitan
Pandapotan-Sinaga

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa subsidi air minum hanya untuk masyarakat kecil, bukan pelaku usaha atau penghuni apartemen mewah.

Menurutnya, mereka seharusnya membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

“Subsidi air harus tepat sasaran dan tidak diberikan kepada penghuni apartemen mewah di kawasan seperti Thamrin atau Kuningan,” katanya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).

“Subsidi air harus diberikan secara selektif, termasuk bagi penghuni rumah susun yang berhak. Tidak semua orang layak menerima subsidi, apalagi apartemen di Thamrin dan Kuningan, karena itu tidak tepat,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar kenaikan tarif air bersih untuk penghuni apartemen tidak menjadi masalah, karena tarif sudah disesuaikan agar masyarakat kecil tetap terjangkau.

“Subsidi air seharusnya tidak diberikan kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” tandasnya.

Ia berharap pengelola rumah susun mendukung penyesuaian tarif untuk mempercepat pipanisasi air di Jakarta, serta mengurangi ketergantungan pada air tanah agar Jakarta dapat menyediakan air minum yang layak bagi seluruh warganya.

“Pengelola diharapkan mendukung penyesuaian tarif untuk mempercepat pipanisasi air di Jakarta,” ucapnya.

Senada dikatakan, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, berharap penyesuaian tarif air minum dapat menjaga kualitas pelayanan PAM Jaya dan memastikan warga mendapat akses air bersih dengan harga terjangkau.

“Ini menunjukkan bahwa proses kenaikan tarif sudah atau sedang berjalan,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut, penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 tahun 2024.

“Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apasih penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKI Jakartamasyarakat kecilPandapotan Sinagasubsidi air minumWakil Ketua Fraksi PDIP

Berita Terkait.

CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12
truk
Megapolitan

Truk Terguling di Flyover Pesing, Dishub Jakarta Urai Kepadatan Arus Lalin

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51
suyudi
Megapolitan

Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21
sudin
Megapolitan

Pemprov Jakarta Sasar Parkir Liar di 15 Titik Rawan, OCP hingga Penderekan Diterapkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.