• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi I DPR Sebut Revisi Regulasi Keamanan Laut sebagai Penegasan Posisi Bakamla

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 14 Februari 2025 - 23:43
in Nasional
aher

Wakil Ketua Komisi I DPR RI FPKS Ahmad Heryawan Dukung Revisi Regulasi Keamanan Laut. Foto: Dok. DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan menjelaskan, saat ini regulasi yang mengatur tentang keamanan laut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 32/2014 tentang Kelautan. Dari UU tersebut, kemudian terbitlah Peraturan Presiden (perpress) Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Dengan lahir perpres Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) yaitu lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia adalah Bakamla Republik Indonesia,” tegas Kang Aher dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indoposco.id, Jumat (14/2/2025).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Lebih jauh, Ketua Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI ini menegaskan bahwa regulasi lain yang mengatur instansi pengamanan laut yaitu UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran yang telah diubah menjadi UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.

Aturan itu menyebutkan bahwa institusi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang selama ini di bawah Kementerian Perhubungan.

“Sebelum ada revisi, KPLP disebut sebagai coast guard Indonesia. Namun dalam UU Nomor 66 Tahun 2024, KPLP sudah tidak lagi disebut sebagai coast guard Indonesia, sehingga tidak ada lagi dualisme nama,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini.

Oleh karena itu, menurut Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Jawa Barat II ini, Komisi I DPR RI akan mendorong revisi regulasi keamanan laut, dimana saat ini sangat diperlukan regulasi untuk menegaskan posisi Badan Keamanan di laut Indonesia, sebagaimana saat ini coast guard kita hanya diatur dibawah Perpres, kedepan agar menjadi regulasi yang lebih tinggi, yaitu setingkat undang-undang.

“Komisi I akan mendorong lahirnya regulasi coast guard Indonesia tunggal, dimana saat ini hanya di atur dalam perpres, kedepan regulasi posisi penjaga keamanan laut bisa ditingkatkan menjadi UU Keamanan Laut,” demikian tutup Kang Aher. (dil)

Tags: BakamlaKomisi I DPRRegulasi Keamanan LautRevisi Regulasi Keamanan Laut

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.