• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Terima Surat dari Menkeu, Komisi IV DPR Tunda Persetujuan Efisiensi Anggaran K/L

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 12 Februari 2025 - 22:02
in Nasional
GEDUNG DPR

Ilustrasi - Gedung DPR RI. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi IV DPR RI menunda rapat dengan kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi mitra kerjanya. Rapat sebelumnya beragenda pembahasan efisiensi anggaran sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan penundaan itu karena pihaknya tak menerima surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) terkait perubahan pagu anggaran dari kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya.

BacaJuga:

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

“Menteri datang ke kami lapor eh komisi pagu kami berubah minta persetujuan, dasarnya apa, kan harus ada legal formalnya, surat Menteri Keuangan yang menyatakan pagu kementerian tersebut berubah, gitu,” kata Alex di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Alex mengingatkan pentingnya legal formal dalam bernegara. Apalagi, kata dia, rapat persetujuan anggaran di Parlemen harus melalui jalur-jalur yang sah.

“Masa kemudian menterinya mengatakan eh komisi tolong disetujui pagu kami naik, atau eh pagu kami turun, terus kami setujui gitu, karena kan setiap perubahan itu berimplikasi,” ucapnya.

Komisi yang dipimpin Legislator dari Fraksi Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi itu tegas meminta pemerintah untuk memberi penjelasan secara detail jika kementerian/lembaga yang menjadi mitranya terkena efisiensi anggaran.

“Contoh kalau pagu berubah apa pun judulnya kan ada yang dipotong, kementerian a dipotong Rp10 triliun, kementerian b diefisiensikan Rp20 triliun, kementerian c direkontruksi Rp10 triliun, kementerian dikontruksi Rp10 triliun, total Rp50 triliun misalnya, pertanyaannya Rp50 triliun ini kemana? Kan begitu, kan harus ada penjelasan. Karena asumsi kita tidak berubah,” kata dia.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan perubahan pagu anggaran pada setiap kementerian/lembaga tidak bisa hanya disampaikan menteri atau kepala lembaganya dalam rapat. Menurutnya, setiap hal yang berjalan di pemerintahan membutuhkan proses administrasi yang benar.

“Ini ada pagu yang berubah, loh kan enggak bisa hanya pernyataan Pak Menteri saja toh, legal formalnya mana? Masa ada Menteri tiba-tiba bilang pagu kami berubah tolong disetujui, dasarnya apa, surat resminya mana, ini negara kita butuh administrasi, ada berita acara yang harus kita jalani tidak bisa ujug-ujug,” tegasnya.

Di sisi lain, Alex menjelaskan bila Inpres Nomor 1 Tahun 2025 perihal efisiensi anggaran sebenarnya bersifat internal. Artinya, Inpres itu ditujukan kepada jajaran pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, baik itu menteri, panglima, dan lain-lain. Sementara itu, bunyi dari efisiensi anggaran tersebut berupa pemblokiran.

Dia perpandangan efisiensi adalah sebuah kata yang diartikan mengubah tata cara atau mengubah pola kerja. Sehingga, dengan kata lain diefisienkan tentu memiliki output yang sama.

“Itu kan tidak mengubah output, contoh kalau outputnya swasembada pangan maka efisiensi anggaran tidak boleh mengubah output tersebut,” jelas dia.

“Jangan kemudian outputnya swasembada pangan karena efisiensi anggaran kita tidak jadi swasembada pangan, itu yang enggak boleh, tapi kan caranya, peruntukkan anggarannya kemudian agar efektif, itu yang dinamakan efisiensi. Itu kan sifatnya di internal,” timpalnya.

Alex kembali mengingatkan Komisi IV DPR RI tidak bisa menyetujui perubahan pagu anggaran kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya bila belum menerima surat dari Menteri Keuangan. Dia mengatakan anggaran kementerian/lembaga akan dibahas jika Menteri Keuangan menyerahkan surat perubahan pagu anggaran tersebut.

“Pertama kalau kita menyetujui namanya anggaran maka tentu harus ada surat, dalam hal ini tentu menteri keuangan, bahwa terjadi perubahan pagu, kita kan akan membahas di sini kalau terjadi pengubahan pagu, kalau efisiensi yang berbentuk pemblokiran kan enggak perlu persetujuan DPR, pagunya tidak berubah bunyinya jelas di inpres itu,” tegasnya.

Alex belum bisa memerinci sampai kapan rapat Komisi IV DPR terkait persetujuan anggaran itu akan ditunda. Yang jelas, ucap Alex, Komisi IV DPR siap membahas pagu anggaran setelah menerima surat dari Menteri Keuangan.

“Kita tunda sampai ada kejelasan, kalau ada perubahan ya kita bahas. Gitu loh, apapun judulnya, mau efisiensi, mau kontruksi, mau rekonstruksi, selama mengubah pagu akan kita bahas. Tapi kan perubahan pagu tentu ada surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahwa pagu kementerian a kementerian b berubah. Itu yang suratnya kita tunggu, kalau dua berubah,” pungkas Alex. (dil)

Tags: Efisiensi Anggaran K/LKomisi IV DPRMenkeu

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48

INDOPOSCO.ID – Norwegia memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Pantai Gading dengan skor tipis 2-1...

SelengkapnyaDetails
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.