• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Efisiensi Anggaran, KY Tidak Bisa Penuhi Permintaan MA untuk Buka Seleksi Hakim Agung 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Februari 2025 - 18:08
in Nasional
ky

Tangkapan layar-Anggota KY Taufiq HZ dalam Konferensi Pers Kebijakan KY Terkait Efisiensi Anggaran Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (7/2/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Yudisial Taufiq HZ mengatakan institusinya tidak bisa memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk melaksanakan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia pada tahun 2025 karena adanya efisiensi anggaran.

“Dalam langkah pelaksanaan tugas seleksi calon hakim agung dan ad hoc pada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial menjunjung tinggi integritas proses seleksi dan kualitas hasil seleksi. Namun, sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat melaksanakan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA,” kata Taufiq dalam Konferensi Pers Kebijakan KY terkait Efisiensi Anggaran Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Hal itu disampaikan Taufiq untuk menjawab Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang non-Yudisial Nomor 5/WKMA.NY/KP1.1.1/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung pada Mahkamah Agung RI dan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang non-Yudisial Nomor 6/WKMA.NY/KP1.1.3/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung RI.

“Sesuai undang-undang, KY harus melaksanakan pengumuman pada 15 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut pada 16 Januari 2025,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Mahkamah Agung menyampaikan kekosongan 16 orang hakim agung yang terdiri atas lima orang hakim agung kamar pidana, dua orang hakim agung kamar perdata, dua orang hakim agung kamar agama, satu orang hakim agung kamar militer, satu orang hakim agung kamar PTUN, lima orang hakim agung kamar PTUN khusus pajak, dan tiga hakim ad hoc HAM.

Sementara itu, juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa KY mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

“Oleh karena itu, KY juga menjadi salah satu lembaga yang harus melakukan efisiensi anggaran,” jelas Mukti.

Dia menyebutkan KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang juga menjadi objek efisiensi anggaran.

“Anggaran KY yang dipangkas sekitar 54,35 persen. Bahkan setelah dicermati, ternyata tidak cukup untuk operasional harian kantor,” tambahnya.

Oleh karena itu, dengan adanya efisiensi anggaran membuat KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian/lembaga. Kendati begitu, Menkeu menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial. (bro)

Tags: efisiensi anggaranHakim Agung 2025KYMA

Berita Terkait.

Penumpang
Nasional

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:23
Guru
Nasional

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22
Rini
Nasional

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02
Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.