• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya dan Pupuk Kaltim

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 16:20
in Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT). (Foto: DPR)

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyebut kasus Jiwasraya sebagai kasus yang rumit. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR akan terus berupaya menuntaskan polemik ini.

“Saya dulu menggagas pansus Jiwasraya pada 2019 akibat permasalahan besar yang terjadi di Jiwasraya. Memang berat sekali pada waktu itu,” ujar Herman dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari lamam DPR, Selasa (4/2/2025).

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Ia menegaskan dukungannya terhadap nasabah dan pengelola dana pensiun yang terdampak. “Yakinlah 100 persen bahwa kami mendukung para nasabah saat itu maupun para pengelola dana pensiun,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini, PP-PKT kembali menyampaikan tuntutan mereka agar manfaat pensiun seumur hidup dikembalikan. Sebelumnya, mereka telah meminta pengembalian manfaat pensiun seumur hidup bagi pensiunan yang terdampak restrukturisasi Jiwasraya.

Menanggapi hal tersebut, Pupuk Kaltim kemudian menindaklanjuti permintaan ini dengan meminta pendapat hukum (Legal Opinion) dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI sebagai dasar keputusan terkait tuntutan tersebut.

Herman menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah yang diambil perusahaan terdampak kasus Jiwasraya pada akhirnya diserahkan kepada masing-masing korporasi dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap hukum.

“Nah, pada saat itu diputuskan bahwa kebijakan dikembalikan ke masing-masing perusahaan dengan catatan harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Keputusan pun sangat bergantung pada kebijakan direksi Pupuk Indonesia sebagai holding,” jelas Herman.

Ia juga menyebut bahwa holding Pupuk Indonesia kala itu mewajibkan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan. “Saya meyakini, jika Kejaksaan telah mengeluarkan keputusan yang melarang pencairan dana, maka perusahaan akan sulit mengambil keputusan berbeda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan sesuai dengan hukum dan tata kelola yang baik. “Sepanjang langkah yang diambil sejalan dengan prinsip GCG, maka harus ditempuh melalui berbagai fatwa, termasuk fatwa dari Jamdatun,” tegasnya.

Meski kompleks, Herman menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI berkomitmen menyelesaikan permasalahan pensiunan Jiwasraya dengan mempertemukan pihak-pihak terkait demi mencapai solusi yang adil. “Yakinlah, kami akan menyelesaikan polemik ini,” pungkasnya. (dil)

Tags: Komisi VI DPRPensiunan JiwasrayaPensiunan Pupuk Kaltim

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3658 shares
    Share 1463 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.