• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Banyak Gedung di Jakarta Tak Sesuai Izin, DPRD Minta Pengawasan Lebih Ketat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 15:42
in Megapolitan
YUKE

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) harus lebih ketat dalam mengawasi perizinan bangunan.

“Setiap gedung wajib memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang memenuhi standar keselamatan,” katanya dalam keterangan Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Menurutnya, selektivitas dalam perizinan menjadi kunci agar insiden kebakaran di permukiman dan gedung bisnis tak terus berulang.

“Pengawasan ketat ini harus berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk bangunan lama maupun baru,” ujarnya.

“Kami menekankan kepada Citata untuk pengawasannya lebih diperketat lagi,” imbuhnya.

Politisi PDI-P itu pun mendorong masyarakat harus proaktif mengawasi gedung-gedung yang menyimpang dari izin dan melaporkannya ke Pemprov atau DPRD.

“Pelanggaran perizinan, terutama yang mengabaikan standar keselamatan seperti pintu darurat, detektor kebakaran, dan APAR, tidak bisa ditoleransi,” jelasnya.

Yuke pun meminta Pemprov DKI diminta bertindak tegas sesuai Perda No. 8/2008 dan Pergub No. 143/2016. Jika terbukti tidak layak, sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin hingga penutupan.

“Pengawasan lintas dinas dan sidak harus digencarkan demi keselamatan publik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengungkapkan bahwa tumpang tindih perizinan, seperti izin operasional dan izin usaha, kerap menjadi kendala.

“Banyak gedung yang tak sesuai IMB dan sertifikat laik fungsi (SLF), misalnya hotel atau kantor yang disalahgunakan untuk karaoke atau spa,” kata dia.

Selain itu, pengawasan SLF hanya bisa dilakukan setiap lima tahun, sehingga pemantauan rutin menjadi sulit.

“Dengan jumlah bangunan yang begitu banyak, pengawasan berkala dalam waktu singkat dianggap tidak memungkinkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDgedungIzinjakartaPengawasan

Berita Terkait.

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27
seni
Megapolitan

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
Pramono Anung
Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus Warga Jakarta Mulai 2027

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:07
Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK
Megapolitan

Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:37

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.