• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Pilkada Petahana Marak Mutasi Jabatan, Legislator Dorong Evaluasi UU Pilkada

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 18:47
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Foto : DPR)

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Foto : DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti maraknya pelantikan pejabat atau mutasi jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah petahana tanpa mengikuti ketentuan perundang-undangan. Menurut data yang diterimanya, pelanggaran terkait hal ini menjadi salah satu yang paling banyak dipermasalahkan dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jelas diatur bahwa guna mewujudkan Pilkada yang adil, kewenangan kepala daerah, khususnya petahana, dibatasi. Salah satu ketentuannya adalah larangan melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhitung enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Namun, kenyataannya, aturan ini masih sering dilanggar oleh kepala daerah petahana,” ujar Rahmat Saleh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

BacaJuga:

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Melihat banyaknya gugatan terkait persoalan ini di MK, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong evaluasi terhadap aturan mutasi jabatan dalam UU Pilkada. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu mulai mengkaji penerapan pemilihan secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029 mendatang guna meningkatkan efisiensi anggaran.

“Terkait jumlah pemilih di Pemilu 2029, diprediksi akan didominasi oleh kalangan milenial dan generasi Z. Saya melihat bahwa biaya penyelenggaraan pemilu, baik Pileg maupun Pilkada, sangat mahal. Bawaslu saja membutuhkan sekitar Rp8 triliun hanya untuk Pilkada. Belum lagi Pileg dan tahapan lainnya. Apakah memungkinkan jika ke depan sistem pemilu kita menggunakan teknologi digital dan elektronik? Ini bisa menjadi perhatian khusus untuk dibahas dalam tahapan ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menilai bahwa digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu berpotensi menekan angka golput. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan usulan e-voting perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian. (dil)

Tags: DPR RILegislatorMutasi JabatanUU Pilkada

Berita Terkait.

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04
rini
Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 13:42

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.