• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menteri LH Segel Area Reklamasi Bekasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:33
in Headline
lh

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berdiri di depan papan segel area reklamasi perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel area reklamasi di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan petugas penegakan hukum Kementerian LH/BPLH terhadap area seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena diduga melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Jadi singkat kata dari penelusuran yang kita dapat kemarin dari sisi regulasi, tidak mungkin saya diam. KKP juga setelah menyegel ini dari sisi teknis, biarkan mereka bekerja,” kata Hanif seperti dikutip Antara, Kamis (30/1/2025).

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berukuran 1×1,5 meter dengan besi sebagai tiang pancang di area reklamasi dan gerbang reklamasi. Selain pemasangan spanduk, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang garis penyegelan pada area reklamasi, termasuk terhadap satu alat berat milik perusahaan.

Hanif menyatakan kegiatan penyegelan didasari ancaman kerusakan maupun baku mutu lingkungan sehingga praktik pemagaran laut ini perlu disikapi bukan secara reaktif melalui kajian mendalam terhadap segala potensi data baik citra satelit hingga dokumen administrasi.

“Jadi ini tentu harus kita tertibkan. Kalau kegiatan-kegiatan ini ke depannya kami akan melakukan review terkait dengan seluruh kegiatan reklamasi, ini penting,” katanya.

Menurut dia kegiatan reklamasi perlu memperhatikan aspek tata air dari hilir ke hulu agar tidak menyebabkan banjir hingga menenggelamkan ruas-ruas jalan seperti yang terjadi pada pulau-pulau hasil reklamasi di Daerah Khusus Jakarta.

Kemudian dari segi lingkungan, kegiatan reklamasi ini mematikan area konservasi hutan bakau akibat tidak mendapatkan suplai lumpur sehingga fungsi mereka sebagai pelindung pulau ini dari ancaman abrasi menjadi terganggu. Ditambah kerusakan biologi dan ekologi yang ada di bawah laut.

“Belum lagi evaluasi kegiatan ekonomi dari sisi masyarakat, asal tanah untuk mengurug, tidak dengan kemudian memindahkan suatu pulau ke pulau ini, yang sana pasti rusak. Reklamasi hanya mungkin secara logis kita benarkan bilamana memang menggunakan tanah-tanah yang memang untuk mendukung alur pelayaran transportasi dan lain-lain,” ucapnya.

“Sebenarnya nenek moyang kita punya sejarah yang lebih wisdom. Jadi ada tiang-tiang yang kemudian alur air tidak terganggu. Justru ini ditimbun, ini menjadi masalah utama. Timbunan tidak kecil, tapi luas sekali. Jadi bisa dibayangkan begitu ini benar-benar terjadi, dari pantai langsung kita tutupi daratan, pasti akan terjadi kerusakan yang luar biasa, dampak lingkungan yang luar biasa,” imbuh dia.

Setelah kegiatan penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup selanjutnya akan menilai dampak buruk kegiatan reklamasi, termasuk mengusut unsur dugaan mengarah tindak pidana maupun perdata.

“Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini. Tapi paling tidak hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan undang-undang kepada kami. Kami hentikan kegiatan di sini kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini,” kata dia. (wib)

Tags: Hanif Faisol NurofiqMenteri LHReklamasi Bekasi

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.