• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bongkar Jaringan Obat Terlarang, Polisi Sita Ribuan Butir Obat dan Uang Hasil Penjualan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:22
in Megapolitan
Barbuk

Sebagian barang bukti uang tunai, obat terlarang yang diedarkan kedua pelaku di Jakarta telah disita. Foto: Dok. Polsek Sawah Besar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Modus perdagangan obat terlarang kian berani.

Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan bahwa sebuah toko kelontong di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar polisi karena diduga digunakan untuk peredaran obat terlarang.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat terkait peredaran obat golongan G di toko tersebut.

“Informasi laporan masyarakat, unit reserse melakukan observasi di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” katanya kepada awak media Kamis (30/1/2025).

“Setelah penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat golongan G disimpan di dalam toko,” imbuhnya.

Kompol Rahmat menegaskan, polisi menyita ribuan butir obat terlarang, antara lain 1.175 butir Eksimer, 235 butir Tramadol, 105 butir Trihexyphenidyl, dan 65 butir Aprazolam, serta uang Rp1.000.000 dan 1 unit iPhone 13.

“Tersangka AZH kini ditahan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 425 dan Pasal 429 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar,” ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau obat ilegal.

“Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkasnya. (fer)

Tags: narkotikaobat terlarangpolisi

Berita Terkait.

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.