• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AKBP Bintoro dkk Segera Jalani Sidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Januari 2025 - 21:31
in Nasional
polda

Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan buntut kasus dugaan pemerasan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui Pengamanan Internal Polri (Paminal) dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan itu.

BacaJuga:

Wamendagri Bima Arya: Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Ketua DPD RI: Jangan Cuma Viral, Anak Muda Harus Pimpin Gerakan Hijau Dunia

Tak Ingin Kehilangan Momentum, Pemerintah Percepat Integrasi AI dalam Layanan Publik

“Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti, dengan Paminal dan segera menyelenggarakan Sidang Kode Etik terhadap yang bersangkutan,” kata Radjo Alriadi di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Ia mengemukakan, empat polisi itu telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus akibat terjerat kasus tersebut. Mereka dipatsuskan di Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakn penyelidikan sampai dengan hari ini,” ujar Radjo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penyelidikan kasus tersebut mendapat asistensi oleh Divpropam Polri. Pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional,” tutur Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Empat personel yang segera menjalani sidang etik, salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dia diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH pada beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Penanganan kasusnya dianggap mandek. Namun, kini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah yang bersangkutan telah diganti. Di sisi lain korbannya merupakan remaja perempuan berinisial FA (16). Dia meninggal usai dicekoki narkoba oleh tersangka. (dan)

Tags: AKBP BintoroDugaan PemerasanSidang Etik

Berita Terkait.

bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:43
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: Jangan Cuma Viral, Anak Muda Harus Pimpin Gerakan Hijau Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:17
Rini
Nasional

Tak Ingin Kehilangan Momentum, Pemerintah Percepat Integrasi AI dalam Layanan Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:06
Djohermansyah-Djohan
Nasional

Kasus Lagu “Lalaki Langit”, Djohermansyah Nilai Pembinaan Kepala Daerah Perlu Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14
TKP
Nasional

Kompolnas Ungkap Fakta Baru Tragedi Katingan, 3 Polisi Diduga Dianiaya Sebelum Gugur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03
Penangkapan
Nasional

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.