• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kepala BNN Tegaskan Pengguna Narkoba yang Melapor Tidak Boleh Dihukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 Januari 2025 - 13:03
in Nasional
hukom

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan, pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum.

Hal tersebut, kata dia, berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

BacaJuga:

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

“Jadi kewajiban negara adalah memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor,” ucap Marthinus saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (21/1/2025) malam.

Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.

Hingga saat ini, dirinya terus menekankan kepada para jajarannya bahwa BNN hanya menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna, sebagai strategi yang lebih lebih komprehensif dan upaya untuk efektivitas dalam penegakan hukum di bidang narkotika.

Menurut dia, penangkapan pengguna narkotika tidak akan menyelesaikan permasalahan narkotika, sehingga rehabilitasi sudah merupakan cara paling ampuh.

“Kalau kami menangkap pengguna, kami hanya sebagai ibaratnya mencuci piring perlakuan atau tindakan bandar tersebut, tetapi ketika kami menangkap jaringannya, artinya kami membersihkan dari hulu sampai hilir,” tutur dia.

Maka dari itu, sambung dia, pengguna narkotika cenderung merupakan korban, di mana pendekatan yang dilakukan harus berupa pendekatan rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Sementara apabila berhadapan dengan para jaringan narkoba yang memperdagangkan narkotika secara gelap, dirinya meminta para jajarannya untuk waspada karena nantinya akan diperhadapkan dengan suatu kekuatan finansial yang besar.

“Uang yang beredar dari narkoba itu sangat luas sekali,” ucap Kepala BNN.

Sebelumnya, BNN meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendorong para penyalahguna narkotika untuk mau menjalani rehabilitasi.

Saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai di Jakarta, Jumat (17/1), Deputi Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit mengatakan program IBM bertujuan menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Program ini lebih efektif dan efisien dalam menjangkau penyalahguna terutama di lingkungan masyarakat karena petugas yang ditunjuk berasal dari warga setempat,” ujar Bina seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/1).

Pada program IBM, BNN berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Dengan begitu keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis, biaya, maupun stigma negatif masyarakat dapat diminimalkan. (dam)

Tags: bnnKepala BNNPengguna Narkoba

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Nusron-Wahid
Nasional

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
Petugas
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.