• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Praktisi Hukum hingga Aktivis Apresiasi TNI AL dan Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Dievaluasi

Laurens Dami by Laurens Dami
Senin, 20 Januari 2025 - 21:01
in Megapolitan
Praktisi-hukum

Praktisi hukum, Egi Hendrawan. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Sahabat Presisi yang juga praktisi hukum Egi Hendrawan mengecam pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang menyalahkan TNI AL, karena tindakan membongkar pagar laut di Tangerang.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keberpihakan TNI AL terhadap kepentingan rakyat nelayan, khususnya nelayan yang selama ini dirugikan oleh keberadaan pagar laut tersebut.

“Pertama apresiasi atas aksi TNI AL yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu yang turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat untuk membongkar pagar laut di Tangerang. Lalu kenapa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) malah melarang pembongkaran. Justru penyataan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono bertentangan dengan perintah presiden,” ujar Egi Hendrawan kepada indoposco.id, Senin (20/1/2025).

“Begini, Kamis, tanggal 9 Januari 2025 lalu petugas dari KKP menyegel pagar laut tersebut lalu Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) memberikan statement perintah untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut dengan batas waktu maksimal 20 hari. Sebelum dilakukan pembongkaran oleh TNI AL dan nelayan sebetulnya Dirjen PSDKP KKP sudah mengetahui kabar tersebut dengan memberikan komentar (kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih). Itu ucap Dirjen KKP, lalu kenapa Menteri KP melarang pembongkaran pagar dan seakan menyalahkan TNI AL. Hati-hati hal ini bisa memecah-belah anak bangsa,” tandas Egi Hendrawan.

Di tempat terpisah, Ajid Letno, aktivis Banten yang juga seorang penambak ikan di wilayah pesisir mengecam statement dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Menteri KP masa mau melawan instruksi presiden untuk membongkar pagar tersebut. Semua pihak meminta dibongkar untuk kepentingan nelayan, lalu sebetulnya Menteri KP ini berpihak kepada siapa?” tegas Ajid Letno. (yas)

Tags: Egi HendrawanMenteri KPpagar LautPraktisi hukumSakti Wahyu TrenggonoTangerangTNI AL
Previous Post

Kasus Kebakaran Glodok Plaza, 2 Jenazah Terdeskripsi Perempuan Dewasa Muda

Next Post

RPTRA 24 Jam di Jakarta, Dewan Minta Pemprov Siapkan Keamanan Maksimal

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Yuke-Yurike

RPTRA 24 Jam di Jakarta, Dewan Minta Pemprov Siapkan Keamanan Maksimal

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.