• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Jam Tangan Hilang di Kamar Tamu, Hotel Santika Gubeng Surabaya Disomasi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:32
in Nusantara
Wuluh Agung Wonoasmoro, (kiri) bersama kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri saat jumpa pers di Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Wuluh Agung Wonoasmoro, (kiri) bersama kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri saat jumpa pers di Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wuluh Agung Wonoasmoro, warga Jakarta, melalui kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri, mengirimkan somasi kepada manajemen Hotel Santika Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

“Somasi dikirimkan kemarin kepada manajemen Hotel Santika Gubeng Surabaya terkait kehilangan dua jam tangan di kamar 1011 tempat Wuluh Agung Wonoasmoro menginap pada 29 Desember 2024 lalu,” katanya kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, kliennya meminta rekaman CCTV yang menunjukkan dua pegawai hotel memasuki kamar 1011, meskipun hotel membantah adanya pencurian.

“Barang yang hilang akhirnya ditemukan di tong sampah dengan invoice yang masih menempel,” ujarnya.

Tekda menilai manajemen hotel lalai menjaga keamanan barang tamu yang tidak lain adalah seorang konsumen dan diduga melanggar Pasal 1709 KUHPerdata, Pasal 26 UU Kepariwisataan, Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 62 PP Kepariwisataan.

“Klien kami menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dan memberikan waktu tujuh hari bagi hotel untuk memenuhi tuntutannya, atau akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajemen Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, enggan memberikan keterangan terkait hilangnya barang berharga milik tamu saat dihubungi melalui Instagram resminya pada Kamis (16/1/2025) kemarin.

“Kami akan berkoordinasi dengan management untuk selanjutnya,” demikian tulis keterangan tersebut. (fer)

Tags: Hotel Santika Gubeng SurabayaKasus Jam Tangan HilangSomasi
Previous Post

Korban Kebakaran Glodok, RS Polri Ambil Data 13 Orang

Next Post

Struktur Bangunan Berbahaya, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Stop Sementara

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Struktur Bangunan Berbahaya, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Stop Sementara

Struktur Bangunan Berbahaya, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Stop Sementara

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.