• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Jam Tangan Hilang di Kamar Tamu, Hotel Santika Gubeng Surabaya Disomasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:32
in Nusantara
Wuluh Agung Wonoasmoro, (kiri) bersama kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri saat jumpa pers di Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Wuluh Agung Wonoasmoro, (kiri) bersama kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri saat jumpa pers di Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wuluh Agung Wonoasmoro, warga Jakarta, melalui kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri, mengirimkan somasi kepada manajemen Hotel Santika Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

“Somasi dikirimkan kemarin kepada manajemen Hotel Santika Gubeng Surabaya terkait kehilangan dua jam tangan di kamar 1011 tempat Wuluh Agung Wonoasmoro menginap pada 29 Desember 2024 lalu,” katanya kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (18/1/2025).

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Menurutnya, kliennya meminta rekaman CCTV yang menunjukkan dua pegawai hotel memasuki kamar 1011, meskipun hotel membantah adanya pencurian.

“Barang yang hilang akhirnya ditemukan di tong sampah dengan invoice yang masih menempel,” ujarnya.

Tekda menilai manajemen hotel lalai menjaga keamanan barang tamu yang tidak lain adalah seorang konsumen dan diduga melanggar Pasal 1709 KUHPerdata, Pasal 26 UU Kepariwisataan, Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 62 PP Kepariwisataan.

“Klien kami menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dan memberikan waktu tujuh hari bagi hotel untuk memenuhi tuntutannya, atau akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajemen Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, enggan memberikan keterangan terkait hilangnya barang berharga milik tamu saat dihubungi melalui Instagram resminya pada Kamis (16/1/2025) kemarin.

“Kami akan berkoordinasi dengan management untuk selanjutnya,” demikian tulis keterangan tersebut. (fer)

Tags: Hotel Santika Gubeng SurabayaKasus Jam Tangan HilangSomasi

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.