• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch Nilai Pencanangan Bulan K3 Tak Menekan Angka Kecelakaan Kerja

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 Januari 2025 - 15:20
in Nasional
Pekerja-Otomotif

Ilustrasi pekerja perusahaan otomotif. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Kemarin, 12 Januari, sebagai awal pencanangan Bulan K3 Nasional tahun 2025 yang akan berakhir tanggal 12 Februari 2025 mendatang. Tema pada 2025 ini adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).”

“Pencanangan Bulan K3 yang dilakukan setiap tahun belum mampu menurunkan angka kecelakaan kerja yang terjadi setiap tahunnya,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (13/1/2025).

BacaJuga:

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Mengacu pada data kasus dan klaim kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja mengalami kenaikan setiap tahun, termasuk biaya klaim yang juga terus meningkat.

Pada tahun 2016 jumlah kasus kecelakaan kerja yang diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 101.367 kasus (dengan biaya klaim Rp832,77 Miliar), di 2017 naik menjadi 123.040 kasus (klaim Rp971,95 M), di 2028 menjadi 173.415 kasus (Rp1,22 Triliun), di 2019 sebanyak 182.835 kasus (Rp1,57 T), di 2020 sebanyak 221.740 kasus (Rp1,55 T), di 2021 sebanyak 234.370 kasus (Rp1,79 T), di 2022 sebanyak 297.725 kasus (Rp2,39 T), di 2023 sebanyak 370.747 kasus (Rp3,04 T).

“Pemberi kerja diberikan tanggungjawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Hal ini termaktub pada Pasal 1602w BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) – KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan – Bab VIIA Perjanjian Kerja – Bagian 3 Kewajiban-kewajiban Majikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, Pasal 1602w KUH Perdata tersebut mengamanatkan majikan wajib mengatur dan memelihara ruangan-ruangan, alat-alat dan perkakas yang dipakai untuk melakukan pekerjaan. Dan wajib pula mengenal cara melakukan pekerjaan, mengadakan aturan-aturan serta memberi petunjuk-petunjuk sedemikian rupa.

“Buruh akan terlindung dari bahaya yang mengancam badan, kehormatan dan harta bendanya sebagaimana dapat dituntut mengenai sifat pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, peningkatan kualitas SDM untuk memahami dan mengimplementasikan SMK3 menjadi strategi yang baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dimulai dengan upaya penuh pemberi kerja memenuhi Pasal 1602w KUH Perdata tersebut.

“Harus memastikan tempat kerja aman dan layak kerja serta seluruh pekerja diberikan pengetahuan tentang K3 dan diperlengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD),” katanya. (nas)

Tags: BPJS WatchBulan K3Kemnaker

Berita Terkait.

Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.