• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch Nilai Pencanangan Bulan K3 Tak Menekan Angka Kecelakaan Kerja

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 Januari 2025 - 15:20
in Nasional
Pekerja-Otomotif

Ilustrasi pekerja perusahaan otomotif. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Kemarin, 12 Januari, sebagai awal pencanangan Bulan K3 Nasional tahun 2025 yang akan berakhir tanggal 12 Februari 2025 mendatang. Tema pada 2025 ini adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).”

“Pencanangan Bulan K3 yang dilakukan setiap tahun belum mampu menurunkan angka kecelakaan kerja yang terjadi setiap tahunnya,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (13/1/2025).

BacaJuga:

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Mengacu pada data kasus dan klaim kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja mengalami kenaikan setiap tahun, termasuk biaya klaim yang juga terus meningkat.

Pada tahun 2016 jumlah kasus kecelakaan kerja yang diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 101.367 kasus (dengan biaya klaim Rp832,77 Miliar), di 2017 naik menjadi 123.040 kasus (klaim Rp971,95 M), di 2028 menjadi 173.415 kasus (Rp1,22 Triliun), di 2019 sebanyak 182.835 kasus (Rp1,57 T), di 2020 sebanyak 221.740 kasus (Rp1,55 T), di 2021 sebanyak 234.370 kasus (Rp1,79 T), di 2022 sebanyak 297.725 kasus (Rp2,39 T), di 2023 sebanyak 370.747 kasus (Rp3,04 T).

“Pemberi kerja diberikan tanggungjawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Hal ini termaktub pada Pasal 1602w BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) – KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan – Bab VIIA Perjanjian Kerja – Bagian 3 Kewajiban-kewajiban Majikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, Pasal 1602w KUH Perdata tersebut mengamanatkan majikan wajib mengatur dan memelihara ruangan-ruangan, alat-alat dan perkakas yang dipakai untuk melakukan pekerjaan. Dan wajib pula mengenal cara melakukan pekerjaan, mengadakan aturan-aturan serta memberi petunjuk-petunjuk sedemikian rupa.

“Buruh akan terlindung dari bahaya yang mengancam badan, kehormatan dan harta bendanya sebagaimana dapat dituntut mengenai sifat pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, peningkatan kualitas SDM untuk memahami dan mengimplementasikan SMK3 menjadi strategi yang baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dimulai dengan upaya penuh pemberi kerja memenuhi Pasal 1602w KUH Perdata tersebut.

“Harus memastikan tempat kerja aman dan layak kerja serta seluruh pekerja diberikan pengetahuan tentang K3 dan diperlengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD),” katanya. (nas)

Tags: BPJS WatchBulan K3Kemnaker

Berita Terkait.

rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.