• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Maluku Terima Penyerahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Buru

Redaksi by Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 - 13:13
in Nusantara
alkes

Tim penuntut umum Kejati Maluku menerima penyerahan tahap II barang bukti bersama tiga tersangka dugaan korupsi dana pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru 2021 yang merugikan negara lebih dari Rp2 miliar, (9/1). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku menerima penyerahan tahap II berupa barang bukti dan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Proses penyerahan ini berlangsung di Kantor Kejati Maluku dan diterima Kasi Penuntutan Rozali Afifudin selaku koordinator tim penuntut umum serta didampingi Grace Siahaya, Nurnita Tehuayo, dan Adrian Wahyu Ramadhan,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy seperti dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

Tiga tersangka yang diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku masing-masing berinisial IU, DS, serta AS yang terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada Dinkes Buru tahun anggaran 2021.

Tersangka IU merupakan Plt Kepala Dinas Kesehatan merangkap Pengguna Anggaran (PA), kemudian DS selaku ASN dan mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Dinkes Buru merangkap mantan Pejabat Penatausahan Keuangan–SKPD sekaligus mantan Pejabat Pengadaan pada Dinkes setempat.

Sementara tersangka AS selaku pemilik rekening CV Sani Medika Jaya yang melakukan penampungan uang miliaran rupiah dari proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

Proyek Alkes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tahun anggaran 2021 senilai Rp9,618 miliar.

“Para tersangka diduga melakukan kerjasama untuk menguntungkan diri sendiri dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan BPK RI sebesar Rp2.869.690.889. yang ditampung melalui rekening tersangka AS,” ucapnya.

Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang- undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.

Selanjutnya para tersangka ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Januari 2025, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan. (wib)

Tags: Alkes Dinkes BuruKasus Dugaan Korupsi Alkes Dinkes BuruKejati Maluku
Previous Post

Polres Garut Selidiki Kasus Perundungan Seksual pada Gadis ABG

Next Post

Raih Gelar Doktor Ekonomi, Anggota BPKH Sulistyowati Ungkap Kunci Keberlanjutan Dana Haji

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
Next Post
bpkh

Raih Gelar Doktor Ekonomi, Anggota BPKH Sulistyowati Ungkap Kunci Keberlanjutan Dana Haji

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.