• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belasan WNA Vietnam Diciduk, Modus Ilegal di Balik Operasi Klinik Kecantikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Januari 2025 - 21:51
in Nasional
Ditjen-Imigrasi

Ditjen Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 warga negara (WN) Vietnam di klinik bedah kecantikan Pluit Timur, Jakarta Utara, atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Klinik ini diketahui beroperasi sejak 2018.

“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan investigasi tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan untuk memantau aktivitas warga asing di klinik tersebut,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Kamis (10/1/2025).

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senada dikatakan, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam. Ia mengungkapkan hasil investigasi menemukan 17 WNA Vietnam bekerja ilegal di klinik kecantikan, tidak hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga staf pemasaran dan penerima tamu.

“Sebanyak 15 orang menggunakan visa on arrival, sementara 2 lainnya berstatus ITAS Investor,” ujarnya.

“Mereka kini ditahan di Gedung Ditjen Imigrasi untuk proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 122 UU No. 6 Tahun 2011, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mengacu pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Ditjen Imigrasi berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan menjalin sinergi dengan pihak terkait.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelanggar, termasuk penyalur dan penampung WNA. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum,” pungkas Godam. (fer)

Tags: Operasi Klinik KecantikanVietnamWNA

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
mbappe
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50

INDOPOSCO.ID – Prancis menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara setelah menaklukkan Irak dengan skor telak 3-0 pada laga...

SelengkapnyaDetails
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.