• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pelaku Industri Sambut Baik Permen ESDM Terbaru tentang CCS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Januari 2025 - 18:58
in Ekonomi
Proyek-pengembangan-listrik

Proyek pengembangan listrik dari energi hijau yang bebas karbon emisi perlu untuk dimulai dari sekarang. Foto: Antara/HO-Rekind

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku sektor hulu migas yang berada dalam naungan Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 Tahun 2024 yang diundangkan pada 24 Desember 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon.

Peraturan ini melengkapi kerangka hukum yang sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Penyimpanan Karbon serta Penangkapan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang fokus pada kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau yang lazim dikenal sebagai Carbon Capture and Storage (CCS).

BacaJuga:

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Industri Sawit Makin Inklusif, BPDP Dukung Pedoman Pengarusutamaan Gender Nasional

Menteri Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Morowali untuk Industri Pengolahan Nikel

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Indonesia dalam menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi tonggak penting yang memberikan kepastian hukum bagi industri. Dengan kerangka regulasi yang lengkap, pelaku usaha kini memiliki panduan yang jelas untuk mendukung implementasi CCS sebagai solusi dekarbonisasi yang andal dan berkelanjutan. Selain itu, CCS akan mendukung rencana Indonesia mencapai target Net Zero Emission, sambil memungkinkan pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan solusi bagi industri yang sulit melakukan dekarbonisasi,” ungkap Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong, di Jakarta, belum lama ini.

CCS memiliki potensi besar untuk mendukung Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dengan menyediakan solusi bagi industri yang perlu melakukan dekarbonisasi, seperti manufaktur, pembangkit listrik, kilang, petrokimia, baja, dan semen.

Selain itu, CCS juga memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan investasi dalam teknologi bersih. Indonesia memiliki formasi geologi yang unik dan strategis, termasuk akuifer asin (saline aquifer) dan reservoir migas yang telah habis (depleted reservoirs), yang mampu menyimpan karbon dioksida (CO₂) secara aman.

Menurut Kementerian ESDM, potensi kapasitas penyimpanan karbon Indonesia mencapai 8 gigaton CO₂ di reservoir migas dan 400 gigaton di akuifer asin. Pengembangan CCS diproyeksikan akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai pusat penyimpanan karbon regional, yang sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan pada COP29 untuk menjadi pemimpin dalam inisiatif CCS di kawasan.

Pemerintah Indonesia juga aktif menjalin kerja sama regional untuk mempercepat pengembangan CCS, seperti Indonesia-Singapura menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk kolaborasi lintas batas dalam CCS, yang memungkinkan transportasi dan penyimpanan CO₂ antara kedua negara. Kerja sama serupa juga dijajaki dengan Jepang dan Korea Selatan guna memperkuat posisi Indonesia sebagai hub CCS di Asia Tenggara.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Dr. Belladonna Troxylon Maulianda, PhD, P.Eng, juga menyampaikan, Permen ESDM ini tidak hanya mendukung visi Indonesia menuju transisi energi yang bersih, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih besar dalam teknologi CCS.

Dengan regulasi ini, menurut dia, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memimpin implementasi CCS di kawasan Asia Tenggara, yang akan memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. (rmn)

Latar Belakang tentang CCS

Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum implementasi CCS di Indonesia. Regulasi ini melengkapi:

1. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang menetapkan kerangka hukum nasional untuk implementasi CCS, membuka peluang kerja sama bisnis lintas negara, mekanisme perizinan, dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan CCS di Indonesia.

2. Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Penyimpanan Karbon serta Penangkapan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, yang mengatur teknis pelaksanaan CCS, termasuk pengelolaan karbon dari kegiatan usaha hulu migas.

Regulasi-regulasi ini bersama-sama membentuk kerangka yang kohesif untuk mendorong pelaksanaan CCS secara efisien, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam transisi energi dan mitigasi perubahan iklim.

Sedangkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 memberikan panduan menyeluruh mengenai:

1. Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon: Termasuk mekanisme penawaran wilayah izin penyimpanan karbon di akuifer asin melalui lelang atau seleksi terbatas.
2. Kerangka MRV (Measurement, Reporting, and Verification): Sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang memastikan data karbon yang dikelola sesuai dengan standar internasional dan transparan.
3. Pengawasan: Prosedur mitigasi risiko dan pengelolaan pascaoperasi yang memenuhi standar keamanan dan lingkungan.

Tags: carbon capture and storageCCSIndonesian Petroleum AssociationIPAkarbonMarjolijn Wajong

Berita Terkait.

Seminar
Ekonomi

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27
Penyerahan
Ekonomi

Industri Sawit Makin Inklusif, BPDP Dukung Pedoman Pengarusutamaan Gender Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:36
Apresiasi
Ekonomi

Menteri Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Morowali untuk Industri Pengolahan Nikel

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:45
Limbah-Serbuk
Ekonomi

PLN EPI Beri Kepastian Pasar Biomassa, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja Hijau

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:05
Daging
Ekonomi

Harga Daging Sapi Sedikit di Atas HAP, Bapanas Siapkan Langkah Stabilisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:42
mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3196 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.