• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penjelasan Polri Soal 2 Polisi Dipecat Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Januari 2025 - 09:07
in Nasional
dwp

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. DivHumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua polisi buntut kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta merupakan komitmen dan keseriusan Polri menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Keputusan tersebut dijatuhkan berdasar Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Rabu (1/1/2025) dini hari WIB. Sidang berlangsung selama lebih dari 12 jam dari siang dua hari lalu hingga dini hari kemarin. Ada tiga pelanggar yakni, inisial Y, D, dan M.

BacaJuga:

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Kementan Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Program Upland

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” kata Trunoyudo di Jakarta dikutip, Kamis (2/1/2025).

Sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri itu turut diawasi pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Dua polisi dari tiga terduga pelanggar telah diberhentikan dengan tidak hormat. Meski mereka mengajukan banding atas putusan sidang etik. Mereka menjalani sidang etik secara terpisah.

“Terhadap terduga masing-masing dua terduga pelanggar, telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” jelas Trunoyudo.

Satu terduga pelanggar inisial M, pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan hari ini. Diketahui dua anggota Polri yang dipecat ialah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kepala Unit (Kanit).

Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Keterangan resminya akan disampaikan setelah sidang etik seluruhnya selesai.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers, setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tutur Trunoyudo. (dan)

Tags: dwpKasus Pemerasan Penonton DWPPemerasan Penonton DWPPenonton DWPPolisi DipecatPolri
Berita Sebelumnya

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Hujan Ringan

Berita Berikutnya

Malaysia Resmi Memangku Jabatan sebagai Ketua ASEAN 2025

Berita Terkait.

tni
Nasional

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:06
upland
Nasional

Kementan Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Program Upland

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:40
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:30
bahlil
Nasional

Disinggung Tambang, Bahlil Cuma Jawab Banjir Sumatera Akibat Curah Hujan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:43
pmi
Nasional

Indonesia di PBB: Perlindungan PMI Capai Kemajuan, Ribuan PMI Nonprosedural Dicegah

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:23
mwl
Nasional

Sekjen MWL Ingatkan Bahaya Perpecahan dan Serukan Solidaritas Umat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
ANWAR

Malaysia Resmi Memangku Jabatan sebagai Ketua ASEAN 2025

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.