• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penjelasan Polri Soal 2 Polisi Dipecat Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Januari 2025 - 09:07
in Nasional
dwp

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. DivHumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua polisi buntut kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta merupakan komitmen dan keseriusan Polri menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Keputusan tersebut dijatuhkan berdasar Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Rabu (1/1/2025) dini hari WIB. Sidang berlangsung selama lebih dari 12 jam dari siang dua hari lalu hingga dini hari kemarin. Ada tiga pelanggar yakni, inisial Y, D, dan M.

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” kata Trunoyudo di Jakarta dikutip, Kamis (2/1/2025).

Sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri itu turut diawasi pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Dua polisi dari tiga terduga pelanggar telah diberhentikan dengan tidak hormat. Meski mereka mengajukan banding atas putusan sidang etik. Mereka menjalani sidang etik secara terpisah.

“Terhadap terduga masing-masing dua terduga pelanggar, telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” jelas Trunoyudo.

Satu terduga pelanggar inisial M, pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan hari ini. Diketahui dua anggota Polri yang dipecat ialah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kepala Unit (Kanit).

Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Keterangan resminya akan disampaikan setelah sidang etik seluruhnya selesai.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers, setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tutur Trunoyudo. (dan)

Tags: dwpKasus Pemerasan Penonton DWPPemerasan Penonton DWPPenonton DWPPolisi DipecatPolri

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.