• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
in Nasional
CVC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai merilis hasil monitoring dan evaluasi pemberian izin Corporate Guarantee (CG) sebagai upaya memastikan izin kepabeanan dimanfaatkan secara akuntabel dan sesuai ketentuan, serta sebagai bentuk pembinaan kepada pengguna jasa.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan paling sedikit satu kali setiap tahun untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi persyaratan izin.

BacaJuga:

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Pelajar SMA hingga Mahasiswa Bersaing di Lomba Perpajakan Nasional IKPI

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai agar terus menjaga keseimbangan antara pemberian kemudahan berusaha dan pelaksanaan pengawasan untuk mendukung kepastian berusaha dan kepatuhan pengguna jasa,” imbuhnya.

Corporate Guarantee sendiri adalah salah satu bentuk jaminan berupa surat pernyataan tertulis dari perusahaan berisi kesanggupan untuk membayar seluruh pungutan negara dan/atau pemenuhan kewajiban penyerahan jaminan yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan/atau cukai.

Hasil monitoring dan evaluasi tahun 2025 menunjukkan total perusahaan penerima izin Corporate Guarantee mencapai 251 perusahaan, dengan rincian 225 perusahaan yang masih memenuhi persyaratan dan 26 perusahaan berhasil diterima pengajuan izin barunya. Namun demikian, data juga menunjukkan terdapat 10 perusahaan yang dicabut izinnya dan 4 perusahaan ditolak pengajuan izin barunya.

“Masih adanya pencabutan dan penolakan izin perusahaan yang mengajukan Corporate Guarantee pada hasil monitoring dan evaluasi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat perusahaan yang belum memahami indikator penilaian dan konsekuensi apabila persyaratan izin tidak lagi dipenuhi,” ujar Budi.

Sebagai bentuk pengendalian internal, perusahaan dapat melakukan beberapa hal berikut agar izin Corporate Guarantee terjaga, seperti menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara berkala dan tepat waktu; menjaga kualitas laporan keuangan agar tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); memastikan rasio keuangan telah sesuai persyaratan; serta menjaga konsistensi kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan/atau cukai.

Budi mengungkapkan bahwa Corporate Guarantee merupakan kemudahan yang diberikan Bea Cukai dengan manfaat yang jelas dan bernilai ekonomi bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mematuhi ketentuan agar izin dapat diberikan/tidak dicabut.

“Kami mengimbau bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar Corporate Guarantee atau informasi kepabeanan dan cukai lainnya untuk mengakses situs beacukai.go.id atau menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai pada nomor 1500225,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiCorporate Guaranteekepabeanan

Berita Terkait.

Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34
Novalina-Magdalena
Nasional

Pelajar SMA hingga Mahasiswa Bersaing di Lomba Perpajakan Nasional IKPI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03
Sonny-Hendra-Sudaryana
Nasional

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02
Bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:23
Tito
Nasional

Bawa Salam dan Doa Presiden, Mendagri Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:51

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.