• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkab Mukomuko Siapkan Alat Bantu Permudah Penyandang Disabilitas Bekerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Januari 2025 - 19:04
in Daerah
Kantor-Dinsos-Mukomuko

Suasana di dalam Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 akan menyiapkan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak untuk mempermudah para penyandang disabilitas di daerah ini melakukan berbagai aktivitas pekerjaannya.

“Tahun 2025 ini, rencananya kami menyiapkan sebanyak 15 kursi roda dan empat tongkat ketiak untuk penyandang disabilitas,” kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda di Mukomuko, seperti dilansir Antara, Rabu (1/1/2025).

BacaJuga:

Turun Langsung ke Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan 420 Penumpang KMP Batumandi Selamat

KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Sosial setiap tahun membeli alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak untuk penyandang disabilitas di daerah ini.

Bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas ini pada tahun 2025 lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yaitu sebanyak 16 alat bantu yang terdiri atas 15 kursi roda dan satu tongkat ketiak.

Dari belasan alat bantu yang diberikan kepada penyandang disabilitas tahun 2024, sebagian sudah berusia tua, tetapi dengan alat ini mereka bisa melakukan aktivitas sehari-hari tanpa ketergantungan dengan keluarganya.

Kemudian, sebagian penerima alat bantu tahun 2024 adalah penyandang disabilitas yang berusia muda dan masih produktif sehingga kursi roda dan tongkat ketiak ini bisa membantunya untuk melakukan aktivitas usahanya.

Dia mengakui bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas dari pemerintah daerah masih minim karena keterbatasan anggaran untuk membelinya.

Kendati demikian, katanya, selain pemerintah daerah, Yayasan Sentra Dharma Guna di Kota Bengkulu setiap tahun rutin memberikan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas di daerah ini.

Untuk itu, ia berharap, setiap tahun jumlah penyandang disabilitas yang menerima bantuan alat bantu bertambah sehingga ke depan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang mengeluh karena tidak ada alat bantu untuk melakukan aktivitasnya. (dam)

Tags: Dinsos Kabupaten Mukomukokursi rodaPenyandang DisabilitasProvinsi Bengkulu

Berita Terkait.

Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Daerah

Turun Langsung ke Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan 420 Penumpang KMP Batumandi Selamat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:37
Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:11
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Daerah

Hadir untuk Masyarakat, Untar Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa di Manggarai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Yogyakarta
Daerah

BKKBN Aceh Perkuat Budaya Anti Penyuapan Lewat Pelatihan ISO 37001:2025

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Daerah

DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogjakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:30

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta
Olahraga

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 menyuguhkan malam penuh drama pada matchday ketiga, Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari...

SelengkapnyaDetails
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2636 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.