INDOPOSCO.ID –Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat menanggapi insiden terbakarnya KMP Batumandi di perairan Merak. Ia menegaskan, keselamatan ratusan penumpang menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Gubernur usai meninjau langsung kondisi penumpang di titik evakuasi Mall Sosoro, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa (20/10/2026).
Tak hanya meninjau korban, Gubernur Andra Soni bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan juga langsung mengikuti rapat koordinasi tertutup yang dipimpin Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor ASDP Merak. Rapat tersebut dihadiri lengkap jajaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, Polri, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Jasa Raharja.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Sekaligus kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah bahu-membahu dan bergerak cepat melakukan evakuasi di lokasi,” ujar Andra Soni.
Berdasarkan data resmi PT ASDP, seluruh penumpang yang berjumlah 420 orang plus 40 kru kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Di dalam kapal juga terdapat 89 unit kendaraan. Dari ratusan penumpang tersebut, sebanyak 16 orang harus mendapatkan penanganan medis. Sebanyak 11 orang dirawat di Puskesmas Pulomerak dan 5 orang lainnya di Rumah Sakit Krakatau Medika. Saat ini, ASDP juga telah memfasilitasi kepulangan para penumpang.
“Kami pastikan koordinasi berjalan intensif. Penumpang yang memerlukan tindakan medis akan terus dikawal agar mendapat pelayanan terbaik,” tegas Andra Soni.
Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh operator kapal penyeberangan agar semakin disiplin menerapkan SOP keselamatan. Untuk penyebab kebakaran, ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT dan kepolisian.
“Kita serahkan sepenuhnya proses investigasi kepada KNKT dan pihak berwenang,” pungkasnya.
Sementara Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo menambahkan, fokus utama saat ini adalah pemulihan operasional dan pemenuhan kebutuhan penumpang. Pihaknya juga bersama Jasa Raharja masih mendata kerugian materiel. (Yas)

















