• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Desember 2024 - 20:05
in Nusantara
BC-Riau
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pekanbaru dan Kantor Wilayah (Kanwil) Riau Sumatera Barat berkolaborasi dengan Polres Siak gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.600 gram yang berasal dari Muar, Malaysia.

“Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada Sabtu, tanggal 21 Desember 2024 sekitar pukul 00.10 WIB. Pada peristiwa tersebut, turut kami amankan dua orang tersangka dengan inisial S dan H,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Tommy Hutomo.

BacaJuga:

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Dijelaskan Tommy penindakan narkotika merupakan wujud upaya Bea Cukai dalam mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya dan solidnya sinergi antara Bea Cukai dan Polres Siak dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. “Bea Cukai berkolaborasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dengan dukungan penuh masyarakat berupaya terus dari hulu hingga hilir dalam pemberantasan narkotika dan barang berbahaya,” tegasnya.

Masih menurut Tommy, sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk di konsumsi, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan apabila ada yang dicurigai sebagai tindak upaya penyelundupan narkotika maupun barang berbahaya lainnya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaipenyelundupanPolres Siaksabu

Berita Terkait.

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.