• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Akibat Korupsi Timah, Majelis Hakim Tipikor Sebut Kerugian Negara Rp271 Triliun

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Desember 2024 - 21:41
in Headline
timahco

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan kerugian lingkungan akibat korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah 2015–2022 mencapai Rp271 triliun.

Hakim Fahzal Hendri menyebutkan kerugian ini diakibatkan oleh penambangan ilegal.

“Kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun lebih, mencakup area lebih dari 170 ribu hektare, baik di kawasan hutan maupun non-hutan,” kata Hakim Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hakim juga mengungkap total kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi timah, dengan rincian kerugian lingkungan Rp271 triliun di area 170 ribu hektare.

“Kerugian meliputi biaya ekologi Rp183,7 triliun, kerugian lingkungan Rp75,4 triliun, dan pemulihan Rp11,8 triliun,” ucapnya.

Sebagai informasi, terdakwa Helena Lim divonis 5 tahun penjara, denda Rp750 juta, dan uang pengganti Rp900 juta.

Sedangkan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza dan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra dijatuhi 8 tahun penjara, sementara serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan divonis 5,5 tahun penjara. (fer)

Tags: korupsiTimahTipikor
Previous Post

Komitmen Terapkan ESG, PHE Raih BBB dari Lembaga Rating Internasional

Next Post

PLN EPI Kick Off Proyek Gasifikasi untuk 13 Pembangkit Gas di NTB dan NTT

Berita Terkait Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
EPICOO

PLN EPI Kick Off Proyek Gasifikasi untuk 13 Pembangkit Gas di NTB dan NTT

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.