• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PAM Jaya Pastikan Tarif Baru Berkeadilan Demi Tingkatkan Pelayanan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 - 14:40
in Megapolitan
Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Ist)

Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perumda PAM Jaya memastikan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 mendatang akan berkeadilan.

Selain itu, tagihan tarif yang akan dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan bahwa penerapan tarif baru mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

“Kebijakan ini bertujuan mendukung pembangunan jaringan perpipaan dan mewujudkan cakupan 100 persen air minum bagi warga Jakarta pada 2030.

Selain itu, Arief mengatakan dengan tarif baru, PAM Jaya berkomitmen memenuhi kebutuhan air minum secara adil melalui teknologi inovatif, disiplin operasional, dan kerja sama sinergis.

Tarif ini disesuaikan setelah 17 tahun tidak berubah, meskipun biaya penyediaan air terus meningkat. Sesuai standar Kemendagri, kebutuhan pokok air minum per keluarga ditetapkan 10 meter kubik per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ujarnya.

Lanjut Arief, tarif baru memberikan keadilan bagi masyarakat. Pelanggan sosial (K-1) dengan pemakaian hingga 10 meter kubik menikmati penurunan tarif, sementara kelompok lainnya tetap, kecuali tarif progresif untuk konsumsi di atas 10 meter kubik.

“Hingga 2030, PAM Jaya menargetkan 1 juta sambungan rumah baru dan pemasangan 7.000 km jaringan perpipaan guna memastikan akses air berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta,” ujar Arief.

Untuk mendukung masyarakat pra-sejahtera, PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat mulai Januari 2025.

Pelanggan rumah tangga 2A1 (sangat sederhana) mendapat tarif flat Rp 1.000/m³, sedangkan 2A2 (sederhana) tarif Rp 3.550/m³ untuk 20 m³ pertama. Kartu ini juga memberikan layanan prioritas, asuransi gangguan suplai, dan sambungan baru gratis hingga 2025.

“Inovasi lainnya adalah pemasangan Smart Meter berbasis teknologi nirkabel, yang memudahkan pembacaan otomatis meter air pelanggan tanpa biaya tambahan,” kata Arief.

Arief menambahakan, program ini mulai berjalan sejak Oktober 2024 untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

“PAM Jaya juga terus meningkatkan kompetensi karyawan dan memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (fer)

Tags: pam jayaPerumda PAM JayaTarif PAM Jaya

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.