• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PAM Jaya Pastikan Tarif Baru Berkeadilan Demi Tingkatkan Pelayanan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 - 14:40
in Megapolitan
Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Ist)

Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perumda PAM Jaya memastikan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 mendatang akan berkeadilan.

Selain itu, tagihan tarif yang akan dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan bahwa penerapan tarif baru mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

“Kebijakan ini bertujuan mendukung pembangunan jaringan perpipaan dan mewujudkan cakupan 100 persen air minum bagi warga Jakarta pada 2030.

Selain itu, Arief mengatakan dengan tarif baru, PAM Jaya berkomitmen memenuhi kebutuhan air minum secara adil melalui teknologi inovatif, disiplin operasional, dan kerja sama sinergis.

Tarif ini disesuaikan setelah 17 tahun tidak berubah, meskipun biaya penyediaan air terus meningkat. Sesuai standar Kemendagri, kebutuhan pokok air minum per keluarga ditetapkan 10 meter kubik per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ujarnya.

Lanjut Arief, tarif baru memberikan keadilan bagi masyarakat. Pelanggan sosial (K-1) dengan pemakaian hingga 10 meter kubik menikmati penurunan tarif, sementara kelompok lainnya tetap, kecuali tarif progresif untuk konsumsi di atas 10 meter kubik.

“Hingga 2030, PAM Jaya menargetkan 1 juta sambungan rumah baru dan pemasangan 7.000 km jaringan perpipaan guna memastikan akses air berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta,” ujar Arief.

Untuk mendukung masyarakat pra-sejahtera, PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat mulai Januari 2025.

Pelanggan rumah tangga 2A1 (sangat sederhana) mendapat tarif flat Rp 1.000/m³, sedangkan 2A2 (sederhana) tarif Rp 3.550/m³ untuk 20 m³ pertama. Kartu ini juga memberikan layanan prioritas, asuransi gangguan suplai, dan sambungan baru gratis hingga 2025.

“Inovasi lainnya adalah pemasangan Smart Meter berbasis teknologi nirkabel, yang memudahkan pembacaan otomatis meter air pelanggan tanpa biaya tambahan,” kata Arief.

Arief menambahakan, program ini mulai berjalan sejak Oktober 2024 untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

“PAM Jaya juga terus meningkatkan kompetensi karyawan dan memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (fer)

Tags: pam jayaPerumda PAM JayaTarif PAM Jaya

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.