• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Insiden Darurat Militer, Presiden Korsel Kembali Tolak Panggilan Penyidik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 26 Desember 2024 - 02:07
in Internasional
Yoon-Suk-Yeol

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Rabu (25/12) kembali menolak panggilan dari penyidik yang sedang menyelidiki peristiwa menjelang deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember, lapor Yonhap News. Foto : Antara/anadolu/py.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu (25/12/2024) kembali menolak panggilan dari penyidik yang sedang menyelidiki peristiwa menjelang deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember, lapor Yonhap News.

Penolakan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Yoon (63) untuk menghadiri pemeriksaan.

BacaJuga:

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya setelah parlemen memakzulkannya pada 14 Desember.

Ia kini menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menggelar sidang pertama pada Jumat (27/12) mendatang.

Yoon diminta hadir untuk pemeriksaan oleh tim gabungan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), kepolisian, dan Kementerian Pertahanan di Gwacheon, selatan Seoul, ibu kota Korea Selatan.

CIO berencana menunggu kemungkinan kehadiran Yoon hingga malam hari ini.

Jika ia tetap tidak muncul, tim penyidik diperkirakan akan memutuskan langkah lebih lanjut paling cepat pada Kamis, seperti mengirimkan panggilan ketiga atau mengajukan surat perintah penangkapan.

Sebelumnya, Yoon menolak panggilan dari CIO pekan lalu, serta panggilan serupa dari kejaksaan seperti dilansir Anadolu melalui Antara.

Sementara Yoon tidak dapat melaksanakan tugas kepresidenannya, urusan kenegaraan dijalankan oleh presiden sementara sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo. (aro)

Tags: deklarasi darurat militer singkatpresiden korea selatanYoon Suk Yeol

Berita Terkait.

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.