• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ada 580 Kasus Perceraian Sepanjang 2024 di Kolaka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 26 Desember 2024 - 03:08
in Daerah
PA-Kolaka

Tampak Pengadilan Agama Kelas IB Kolaka. Foto : Pengadilan Agama Kolaka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Agama Kelas IB Kolaka mencatat 580 pasangan suami istri atau Pasutri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara resmi bercerai sepanjang periode Januari hingga Desember 2024.

Hakim pengadilan Agama Kelas IB Kolaka Nur Fadhil saat dihubungi di Kolaka, Rabu (25/12/2024) mengatakan bahwa angka tersebut cukup tinggi, yang mana pengajuan perkara perceraian yang masuk ke pengadilan sebanyak 619 perkara.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Ia menyebutkan bahwa mayoritas perceraian diinisiasi oleh pihak istri, tercatat 495 kasus diajukan oleh istri yang menggugat cerai suami mereka, sementara yang mengajukan talak dari pihak suami 124 perkara.

“Dari jumlah itu, sepanjang 2024 ini, ada 580 perkara yang telah diputus atau resmi menjadi janda dan duda baru. Sementara 39 sisanya ada yang ditolak karena tidak memenuhi syarat dan ada juga yang dicabut,” kata Nur Fadhil.

Ia menyebutkan bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus akibat masalah ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan judi online juga turut berkontribusi pada meningkatnya angka perceraian.

“Faktor utama tingginya angka perceraian ini didominasi oleh perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus yang disebabkan ekonomi. Kemudian, ada KDRT, perselingkuhan dan ada juga karena judi online itu cukup tinggi,” ujarnya.

Nur Fadhil mengungkapkan bahwa data tersebut juga menunjukkan jika pasangan yang bercerai didominasi oleh kelompok usia produktif dengan rentang usia 25 hingga 40 tahun.

“Untuk usia pasutri yang bercerai didominasi usia produktif atau rentang usia antara 25 hingga 40 tahun sekitar 70 persen pasangan,” ungkap Nur Fadhil dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa angka perceraian ini terbilang meningkat signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2023 Pengadilan Agama Kolaka menerima sekitar 500 perkara perceraian.

“Angka perceraian ini meningkat signifikan dibanding dengan tahun 2023 lalu. Di mana tahun lalu itu ada sekitar 500-an perkara perceraian, sedangkan tahun ini mencapai 619 perkara,” tambah Nur Fadhil. (aro)

Tags: ceraipengadilansulawesi

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3716 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.