• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 23 Desember 2024 - 09:19
in Nusantara
BC-Sumatera-co
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) gelar pemusnahan barang hasil penindakan empat tahun ke belakang, pada Selasa (17/12). Pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama unit vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, seperti Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Bea Cukai Tanjungpandan.

“Sebagai komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector atau perlindungan masyarakat, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November tahun 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto.

Barang yang ditegah antara lain 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal. Keseluruhan barang penindakan tersebut bernilai 467,3 miliar rupiah dengan risiko kerugian negara mencapai 140,7 miliar rupiah dan telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa dalam hal penegahan narkoba bila sampai ke masyarakat.

Sebagai tindak lanjut penindakan, barang-barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Kepolisian dan BNN, sedangkan Benih Bening Lobster (BBL) telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan. Sementara itu, minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai 2,6 miliar rupiah. Terhadap barang-barang hasil penindakan yang melalui proses hukum ultimum remedium ini tidak dikembalikan kepada pemiliknya meskipun telah diselesaikan proses hukumnya, tetapi juga ikut dimusnahkan.

“Barang-barang hasil penindakan yang kami musnahkan berupa 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai 24 miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan 202 Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 552 penindakan yang belum dimusnahkan pada periode pemusnahan sebelumnya pada Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Sementara itu, untuk BMMN Bea Cukai Tanjungpandan telah dimusnahkan pada tanggal 4 Desember lalu,” rinci Agus.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut dipastikan untuk dirusak agar tidak dapat kembali dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat. Komponen pungutan cukai ditambahkan untuk meningkatkan harga barang agar tidak mudah untuk diperoleh masyarakat.

“Ada tiga faktor penting selain kesehatan masyarakat itu sendiri, yaitu penyerapan tenaga kerja yang mencapai 6 juta jiwa pada rantai produksi (petani hingga distributor) dan lebih dari 10 juta jiwa tenaga kerja yang tidak terhubung langsung dengan industri seperti pedagang eceran dan jasa pendukung lainnya; risiko meningkatnya peredaran barang ilegal yang harus dihadapi; termasuk risiko hilangnya salah satu sumber penerimaan negara,” tambahnya.

Alokasi penerimaan negara untuk menunjang kesehatan dapat terlihat dengan jelas pada ketentuan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didistribusikan ke pemerintah daerah yang mengatur 40% dari dana tersebut dianggarkan untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum di bidang cukai. Hal yang sama juga terlihat jelas dalam ketentuan tentang pajak rokok yang didistribusikan ke pemerintah daerah yang mengatur bahwa paling sedikit 50% dana tersebut digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum di bidang cukai dengan 75%-nya (ekuivalen sebesar 37,5 dari keseluruhan dana) wajib dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

“Bea Cukai mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang harganya lebih murah, sehingga mudah terjangkau untuk dikonsumsi masyarakat dan menjadi salah satu alasan yang menyebabkan peningkatan prevalensi perokok menjadi 28,99% pada bulan November 2024 dari 28,62% pada Desember 2023. Partisipasi seluruh masyarakat dapat sangat berperan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,” tutup Agus. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanKanwil Bea Cukai Sumbagtimpemusnahan
Previous Post

Ratusan Siswa SD Negeri Bhagaroga Diberi Bantuan Tas Sekolah hingga Paket Sembako

Next Post

Kemenlu Angkat Bicara soal Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Berpidato di KTT D-8

Related Posts

gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
Next Post
Prabowo

Kemenlu Angkat Bicara soal Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Berpidato di KTT D-8

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.