• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2023 dan 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 23 Desember 2024 - 10:05
in Daerah
Pemusnahan-BMN
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Nanga Badau musnahkan barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2023 dan 2024, pada Senin (16/12). Pemusnahan ini ditujukan untuk menindaklanjuti upaya intensif dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat

Sebanyak 360.310 batang rokok, 122,75 liter minuman beralkohol (MMEA), 417 pakaian bekas, 60 kilogram gula, dan 19 unit ban bekas dimusnahkan. Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar 500 juta rupiah. “Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Nanga Badau dalam rangka mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal yang masuk ke pasar,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya.

BacaJuga:

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut tidak dapat dijual atau dilelang untuk menambah penerimaan negara, mengingat sebagian besar adalah barang kena cukai ilegal. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, barang ilegal harus dimusnahkan karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan ekonomi negara. Selain itu, kualitas barang ilegal yang tidak terjamin menjadi alasan penting untuk pemusnahan barang-barang tersebut.

Menurut Henry pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk menanggulangi berbagai modus pelanggaran, terutama peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas di pasar, serta penyelundupan minuman beralkohol ilegal melalui jalur tidak resmi. “Kegiatan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran barang ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Upaya Bea Cukai Nanga Badau dalam mencegah peredaran barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan preventif. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang eceran mengenai bahaya barang kena cukai ilegal. Henry menyebut Bea Cukai Nanga Badau juga melakukan penyuluhan rutin, baik secara langsung maupun melalui media massa, seperti siaran radio yang disiarkan di Radio Kapuas Hulu dan Radio RRI Sintang.

Selain itu, Bea Cukai Nanga Badau terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal dengan menggelar operasi pasar yang menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi. Kantor Bea Cukai Nanga Badau secara berkala melaksanakan operasi “Gempur Rokok Ilegal” dengan melibatkan patroli darat dan patroli gabungan bersama instansi terkait, seperti Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, serta masyarakat setempat.

“Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bentuk transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, ini adalah bagian dari upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran yang berusaha merugikan negara dan masyarakat,” jelas Henry. Pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang, yang selama ini menjadi titik rawan peredaran barang ilegal. Bea Cukai Nanga Badau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanBea Cukai Nanga Badaupemusnahan

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51
soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4508 shares
    Share 1803 Tweet 1127
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.