• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Herwyn Tegaskan Pimpinan dan Pejabat Bawaslu Wajib Lapor LHKPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Desember 2024 - 13:01
in Nasional
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN dalam Menjaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu di Jakarta pada Jumat (13/12/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN dalam Menjaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu di Jakarta pada Jumat (13/12/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menegaskan kepada seluruh jajarannya termasuk pejabat struktural Bawaslu wajib untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan ada sanksi.

“Saya juga meminta kepada pak Sekjen kalau bisa dirumuskan kebijakan untuk jajaran pengawas pemilu tidak melaporkan LHKPN bisa diberikan sanksi,” ujar Herwyn saat menutup kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN dalam Menjaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu di Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Herwyn melanjutkan, sanksi bisa diberikan berupa sanksi administrasi. Selain itu akan ada sanksi berupa dilaporkan ke DKPP. Hal ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas.

“Kita harus tegas terkait hal ini karena ini menjadi kewajiban kita untuk melaporkan. Kita harus konsisten,” tegasnya.

Dikatakan Herwyn, keterlambatan dalam pengisian LHKPN mungkin terdengar sederhana. Namun katanya, ini bisa menjadi kebiasaan dan membuat pengisian LHKPN selalu terlambat. Selain itu, dia juga meminta kepada admin, operator, dan PIC e-LHKPN dapat membantu dalam mengingatkan dan juga pengisian LHKPN. Menurutnya, diminta atau tidak diminta, admin, opertator, dan PIC wajib untuk membantu.

“Jadi saya berharap teman-teman sekalian, walaupun misalnya LHKPN ini menjadi kewajiban pimpinan Bawaslu, baik di Provinsi atau Kabupaten/Kota dan pengelola keuangan, tetapi saya berharap ibu bapak dalam pertemuan saat ini selaku pic dapat membantu. Minimal mengingatkan kepada mereka yang wajib lapor,” ungkapnya. (dil)

Tags: BawasluLHKPN

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.