• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Perusahaan Garmen Asal Probolinggo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 16 Desember 2024 - 12:37
in Nusantara
BC-Jatim-II

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Putrateja Sempurna pada Rabu (11/12/2024). Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Putrateja Sempurna pada Rabu (11/12/2024).

“Pemberian fasilitas ini merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi trade facilitator dan industrial assistance untuk mendorong iklim investasi dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” ujar Agus.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman Asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Izin fasilitas kawasan berikat diterbitkan setelah perusahaan memaparkan proses bisnis kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II. Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan penerbitan izin fasilitas kawasan berikat. Sebagai bagian dari janji layanan Bea Cukai, persetujuan menerbitkan izin diberikan paling lama satu jam setelah pemaparan selesai dilakukan.

PT Putrateja Sempurna merupakan perusahaan dari Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dengan produksi pakaian jadi (garmen) yang bekerja sama dengan merek-merek terkemuka di dunia, salah satunya Levis, dengan negara tujuan ekspor Eropa dan Amerika.

Perusahaan ini memiliki nilai investasi sebesar Rp16,9 miliar yang didapatkan 100 persen dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Saat ini, PT Putrateja Sempurna telah menyerap 546 orang tenaga kerja dan diproyeksikan akan terus bertambah tiap tahunnya.

Agus mengungkapkan bahwa perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat akan menerima kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang-barang yang masuk ke kawasan berikat.

“Dengan diberikannya izin fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur,” ujarnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kawasan BerikatPerusahaan GarmenProbolinggo

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman Asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3649 shares
    Share 1460 Tweet 912
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.