• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli Rutin

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 17:13
in Daerah
Bea Cukai Tanjungpandan gelar pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) hasil penindakan periode 1 November 2023 s.d 30 September 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjungpandan gelar pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) hasil penindakan periode 1 November 2023 s.d 30 September 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Tanjungpandan gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa rokok dan minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) hasil penindakan periode 1 November 2023 s.d 30 September 2024.

“Selama periode 1 November 2023 hingga 30 September 2024, Bea Cukai Tanjungpandan telah melakukan kegiatan pengawasan secara rutin, meliputi operasi pasar, patroli laut, patroli darat, serta kegiatan pengawasan lainnya di beberapa titik di wilayah pengawasan kami. Penindakan dilaksanakan terhadap rokok dan MMEA ilegal, baik yang menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya, maupun tanpa dilekati pita cukai yang melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Isnu Irwantoro.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Barang yang dimusnahkan berupa 20.720 batang rokok dan 10 liter MMEA ilegal. Seluruh barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara a.n. Menteri Keuangan.

Total perkiraan nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang dimusnahkan adalah sebesar Rp29.193.100,00 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp16.474.720,00.

“Pemusnahan kami laksanakan dengan cara membakar rokok ilegal dan menuang MMEA ilegal,” lanjut Isnu. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjungpandan senantiasa berkomitmen untuk memberantas gratifikasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai melalui berbagai saluran pengaduan,” tutup Isnu. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai TanjungpandanMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.