• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Troli Bandara Kualanamu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024 - 08:57
in Nusantara
Tersangka-Korupsi

Kedua tersangka baru ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Rutan Kelas I Medan, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka baru dugaan korupsi pengadaan troli management system, smart airport, dan smart parking airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hari ini penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menahan dua tersangka baru, di mana sebelumnya penyidik terlebih dahulu menahan lima tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Kedua tersangka ini, ujar Adre, yakni LD selaku Direktur Utama PT Lusavindra Jayamadya dan Y merupakan Direktur PT Dinamika Utama Indonesia.

Dia menjelaskan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan karena tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti. Selain itu, kedua tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana serupa.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Medan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 sampai 28 Desember 2024,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan kasus ini bermula atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk subkontraktor PT Lusavindra Jayamadya dan PT Dinamika Utama Indonesia.

“Bahwa pekerjaan dijalankan oleh PT Lusavindra Jayamadya mengerjakan berbagai item proyek smart airport, AOCC, taxi queuing, digital banner, Wall Display, Information Kiosk, smart survey, dan war room. Proyek ini ditaksir bernilai Rp34,3 miliar,” kata Adre.

Ia mengatakan tersangka Y selaku Direktur PT Dinamika Utama Indonesia bertanggung jawab atas pekerjaan Water and Temperature Management System yang di subkontrak senilai Rp19,22 miliar.

“Pekerjaan ini diduga dilakukan tanpa persetujuan tertulis PT Angkasa Pura II merupakan pengolah utama proyek,” katanya.

Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan ahli IT dari Politeknik Medan ditemukan kerugian negara Rp3,71 miliar akibat penggelembungan harga penawaran dan pembuatan harga perkiraan sendiri (HPS).

“Selain itu, ada temuan lain atas perangkat lunak yang seharusnya menjadi milik PT Angkasa Pura Solusi, tetapi justru diterima oleh PT Lusavindra Jayamadya,” kata dia.

Kerugian negara akibat pekerjaan Water and Temperature Management System dikerjakan PT Dinamika Utama Indonesia diperkirakan mencapai Rp797 juta lebih dengan beberapa peralatan tidak berfungsi atau total loss.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001,” demikian Adre. (wib)

Tags: Kejati SumutkorupsiTroli Bandara Kualanamu

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.