• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Troli Bandara Kualanamu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024 - 08:57
in Nusantara
Tersangka-Korupsi

Kedua tersangka baru ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Rutan Kelas I Medan, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka baru dugaan korupsi pengadaan troli management system, smart airport, dan smart parking airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hari ini penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menahan dua tersangka baru, di mana sebelumnya penyidik terlebih dahulu menahan lima tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

BacaJuga:

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Kedua tersangka ini, ujar Adre, yakni LD selaku Direktur Utama PT Lusavindra Jayamadya dan Y merupakan Direktur PT Dinamika Utama Indonesia.

Dia menjelaskan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan karena tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti. Selain itu, kedua tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana serupa.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Medan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 sampai 28 Desember 2024,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan kasus ini bermula atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk subkontraktor PT Lusavindra Jayamadya dan PT Dinamika Utama Indonesia.

“Bahwa pekerjaan dijalankan oleh PT Lusavindra Jayamadya mengerjakan berbagai item proyek smart airport, AOCC, taxi queuing, digital banner, Wall Display, Information Kiosk, smart survey, dan war room. Proyek ini ditaksir bernilai Rp34,3 miliar,” kata Adre.

Ia mengatakan tersangka Y selaku Direktur PT Dinamika Utama Indonesia bertanggung jawab atas pekerjaan Water and Temperature Management System yang di subkontrak senilai Rp19,22 miliar.

“Pekerjaan ini diduga dilakukan tanpa persetujuan tertulis PT Angkasa Pura II merupakan pengolah utama proyek,” katanya.

Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan ahli IT dari Politeknik Medan ditemukan kerugian negara Rp3,71 miliar akibat penggelembungan harga penawaran dan pembuatan harga perkiraan sendiri (HPS).

“Selain itu, ada temuan lain atas perangkat lunak yang seharusnya menjadi milik PT Angkasa Pura Solusi, tetapi justru diterima oleh PT Lusavindra Jayamadya,” kata dia.

Kerugian negara akibat pekerjaan Water and Temperature Management System dikerjakan PT Dinamika Utama Indonesia diperkirakan mencapai Rp797 juta lebih dengan beberapa peralatan tidak berfungsi atau total loss.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001,” demikian Adre. (wib)

Tags: Kejati SumutkorupsiTroli Bandara Kualanamu

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka
Nusantara

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:42
padang
Nusantara

Ledakan Bom Pelajar MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58
bc4
Nusantara

Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti di Maros, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Barang Ilegal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:48
bcc
Nusantara

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa melalui Kunjungan Edukatif di Kantor Tanjung Perak dan Juanda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12460 shares
    Share 4984 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.