• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hakordia 2024, Pakar Serukan Lawan Korupsi lewat Buku

Juni Armanto by Juni Armanto
Selasa, 10 Desember 2024 - 02:06
in Nasional
ZAM

Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar (kanan) saat menjadi pembicara dalam peringatan Hakordia 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum tata negara sekaligus editor ‘Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor Polri’ Zainal Arifin Mochtar mengajukan gagasan menarik tentang peran buku dalam melawan korupsi.

Zainal mengakui bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang sederhana. Bahkan, negara dan aparat penegak hukum yang memiliki otoritas dan senjata pun sering gagal. Oleh karena itu, muncul pertanyaan, apakah mungkin melawan korupsi dengan buku?

“Memang bisa melawan korupsi dengan (menggunakan, red) buku? Jangankan buku, negara saja tidak bisa, polisi saja dengan menggunakan senjata juga tidak bisa. Itu pertanyaan menarik menurut saya, apakah melawan korupsi itu harus dengan buku,” kata Zainal saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 sekaligus peluncuran ‘Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri’ di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Menurut Zainal, buku ini menawarkan sesuatu yang berbeda. Buku tersebut tidak hanya memberikan teori, tetapi menyadari sepenuhnya keterbatasan negara dalam melawan korupsi. Buku ini mengandung kata kunci penting, yaitu pemahaman bahwa upaya melawan korupsi tidak akan berhasil kecuali dilakukan dengan kesadaran akan ketidakmampuan negara.

“Buku ini menurut saya mempunyai kata kunci yakni mereka paham dengan ketidakmampuan negara untuk melakukan sesuatu (melawan korupsi),” jelasnya.

Pendekatan yang ditawarkan buku ini sudah didasarkan pada pengalaman panjang, pengetahuan mendalam, dan catatan konkret tentang fenomena korupsi. Zainal menekankan perlunya mendudukkan ulang atau mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi apapun yang mereka tawarkan sebenarnya sudah mereka pahami dan tidak akan bisa bekerja secara efektif kecuali kalau kita mencoba mendudukkan ulang,” imbuhnya.

Buku ini berangkat dari pengalaman dan penelitian yang telah berlangsung lama, menjadikannya panduan praktis sekaligus refleksi mendalam tentang strategi antikorupsi di Indonesia. Hal ini menjadikan buku tersebut relevan untuk konteks nasional, bukan hanya kumpulan teori atau rekomendasi umum.

“Karena buku ini berangkat dari pengalaman, pengetahuan dan catatan yang saya kira sudah sangat panjang terhadap korupsi,” tambah pria yang akrab disapa Uceng itu.

Meskipun buku bukan satu-satunya alat pemberantasan korupsi, namun buku memiliki kekuatan unik sebagai media pendidikan, refleksi, dan pemantik perubahan.

Buku seperti Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor Polri dapat membantu membuka dialog yang kritis dan menyusun strategi baru yang lebih efektif untuk memberantas korupsi, sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses ini. (her)

Tags: kknkorupsiKPK
Previous Post

Polisi Klaim Tak Ada Hambatan Usut Kasus Firli Bahuri

Next Post

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
Harvey-Moeis

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.