• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Butuh Campur Tangan KPPU, Perjanjian Eksklusivitas Hambat Perkembangan Otomotif Dalam Negeri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 10 Desember 2024 - 21:09
in Ekonomi
Ilustrasi industri otomotif. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi industri otomotif. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaingan merupakan faktor penting dalam dunia industri. Tanpa persaingan yang sehat, perkembangan pasar menjadi hal yang mustahil. Lebih dari itu, persaingan yang tidak sehat rentan melahirkan oligopoli.

Fenomena yang sama terjadi juga dalam industri otomotif. Belakangan, sejumlah dealer otomotif menyuarakan keberatan mereka pada perjanjian eksklusivitas yang diterapkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Amando menegaskan, pihaknya akan menelaah lebih lanjut aturan yang dianggap menimbulkan oligopoli tersebut.

BacaJuga:

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

“KPPU akan sangat terburu-buru kalau mengatakan ini salah, ini benar, tanpa melihat isi di dalam perjanjiannya itu seperti apa. Kita harus lihat dulu perjanjiannya,” ujar Aru Amando dalam keterangan, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan, bahwa peran KPPU sangat penting dalam menjaga iklim industri yang sehat dan kompetitif. Maka, menurutnya, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mendobrak praktik oligopoli yang saat ini menghambat perkembangan pemain baru dalam industri otomotif.

“Supaya kompetitif ya. Pertama agar investasi di sektor otomotif jauh lebih banyak, pabrikan lebih banyak. Hambatan-hambatan untuk investasi di bidang otomotif harus diperluas,” ujar Tauhid.

Hal yang sama diungkapkan Dosen FEB Universitas Indonesia, Mone Stepanus. Dia menyoroti dampak perjanjian eksklusivitas bagi pasar dan industri secara keseluruhan. Salah satu risiko terbesarnya adalah tertutupnya peluang investasi baru.

“Praktik ini menyebabkan stagnasi dalam inovasi produk, serta memperkecil daya saing industri otomotif Indonesia di kancah internasional,” katanya.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menganggap asosiasinya tidak punya wewenang untuk ikut membahas isu tersebut. “Isu yang berkaitan dengan strategi bisnis masing-masing ATPM, termasuk perjanjian eksklusivitas yang mereka terapkan dengan jaringan dealer, di luar lingkup kami,” ungkapnya.

Secara regulasi, dikatakan dia, perjanjian ekslusivitas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Khususnya, pasal 19 poin (a) dan (d). Di sana tertulis bahwa pelaku usaha dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan oligopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

Tindakan itu, lanjutnya, berupa menolak atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang bersangkutan atau melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

Konsultan Hukum Persaingan Usaha sekaligus pendiri Iwant & Co Antimonopoly Counselor, Sutrisno Iwantono mengatakan, perlunya campur tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam polemik perjanjian eksklusivitas. Namun sayangnya, menurut dia, KPPU selalu kurang responsif terhadap perubahan dinamika pasar yang cepat.

“Kondisi ini menyebabkan mereka sering terlambat dalam mengatasi masalah. Ini tentu membuat penanggulangannya menjadi lebih sulit,” ujar Sutrisno.

Dia juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berani bersuara. Menurut dia, tanpa adanya laporan dari para korban, KPPU akan kesulitan untuk mengidentifikasi kasus dan mengambil tindakan. “Jika dealer merasa dirugikan, mereka seharusnya tidak ragu untuk melapor. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga tentang keadilan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales Donny Saputra membantah adanya perjanjian eksklusivitas atau klausul yang mengarah pada oligopoli antara ATPM dengan distributor. Faktanya tidak ada dealer yang hanya menjual satu merek saja. (nas)

Tags: Industri OtomotifKomisi Pengawas Persaingan UsahaKPPUPerjanjian Eksklusivitas

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Ekonomi

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 02:22
Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar
Ekonomi

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 23:26
sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.