• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah dan Asosiasi Sepakat Bahwa Ojol Adalah Kelompok Penerima BBM Subsidi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 8 Desember 2024 - 09:33
in Nasional
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Foto: Dok. Kementerian UMKM

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Foto: Dok. Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia menyambut positif ketegasan pemerintah yang menyatakan bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan bahwa asosiasi mengharapkan agar kedepannya tak ada lagi aksi-aksi unjuk rasa dari rekan-rekan pengemudi ojol dengan memanfaatkan isu untuk kepentingan kelompok tertentu agar turun aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dengan mengangkat isu subsidi BBM bagi ojol.

BacaJuga:

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

“Sudah dijelaskan, ditegaskan dan diumumkan resmi oleh Pemerintah pada hari Jumat 6 Desember 2024, bahwa “Ojek Online Tetap Mendapatkan Alokasi BBM Bersubsidi Karena Masuk Dalam Klasifikasi UMKM” yang disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebagai perwakilan pemerintah merupakan bentuk pernyataan tegas dari pemerintah menjawab respon akan adanya aksi massa besar-besaran jika subsidi BBM bagi ojol dicabut,” kata Igun.

Asosiasi, lanjut Igun, mempersilakan pihak manapun menyampaikan pendapatnya di muka umum karena memang diatur dalam UU No.9 tahun 1998 tentang “kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum”.

Namun asosiasi juga menegaskan bahwa pernyataan pemerintah sudah jelas dan tegas ‘Ojol Tetap Menerima BBM Subsidi’ sehingga apabila ada kelompok-kelompok mengatasnamakan ojol dengan mengajak melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah agar memberikan subsidi BBM bagi ojol ini merupakan hal yang mengada-ada.

“Kami mengimbau agar rekan-rekan pengemudi ojol dimanapun apabila ada kelompok-kelompok yang mengajak aksi unjuk rasa dengan mengangkat isu yang sudah resmi diselesaikan, agar bijak menentukan keputusan supaya tidak merugikan diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah maupun nama baik ojol seluruh Indonesia,” imbaunya.

“Mari kita jaga marwah nama baik ojek online karena ojol merupakan klasifikasi UMKM penerima subsidi BBM, sehingga rekan-rekan pengemudi ojek online dapat fokus kembali mencari nafkah bagi keluarga dan jangan mudah menerima ajakan aksi unjuk rasa dari kelompok yang ingin memperkeruh keadaan dan situasi yang sudah kondusif mengenai status BBM subsidi bagi ojol,” sambungnya.

Jangan merusak situasi yang sudah kondusif, karena sudah jelas Presiden Prabowo dan pemerintah Pro Rakyat khususnya Pro Ojol pada permasalahan BBM subsidi. “Jadi kami anggap sudah selesai mengenai BBM bersubsidi ini, Asosiasi mendukung kebijakan Pro Rakyat dan Pro Ojol Presiden Prabowo Subianto,” jelas Igun menambahkan. (srv)

Tags: Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda IndonesiaBBM SubsidiIgun Wicaksonoojek onlineojol

Berita Terkait.

Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.