• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Laporan Gadis Asal Tangerang yang Diduga Korban TPPO di Batam Tak Diterima Polda Kepri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 23:36
in Nusantara
fn

FN, gadis asal Tangerang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, mendatangi markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/12/2024). Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – FN, gadis asal Tangerang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, mendatangi markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/12/2024).

Dengan menggunakan kursi roda, FN bersama Abdul, Ayah Kandungnya didampingi Tim Pengacara, datang ke Polda Kepri guna melaporkan kejadian yang menimpanya.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

“Hari ini kami bersama Tim Pengacara datang untuk melaporkan kasus dugaan TPPO ke Polda Kepri,” ungkap Abdul.

Setibanya di Polda Kepri, Abdul bersama putrinya dan Tim Pengacara menemui Penyidik di ruang pelayanan khusus Dirtipidum.

Namun, upaya Abdul dalam mencari keadilan untuk putrinya tak menemukan titik terang.

Ia mengaku kecewa karena Penyidik yanh enggan menerima laporan mereka dengan alasan minimnya alat bukti dan lokasi kejadian berada di Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Polda Kepri. Laporan kami ditolak dan tak bisa diproses disini karena dianggap lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Kepri, Penyidik juga ngotot minta korban untuk menunjukkan alat bukti,” ujarnya.

Terpisah, I Ketut Suwitra, Kuasa Hukum FN mengatakan, jika ditelusuri perjalanan korban dari Tangerang ke Batam bisa disimpulkan bahwa locus delikti perkara dugaan TPPO ini terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Dimana korban direkrut oleh FR yang diketahui sebagai kaki tangan YD, pemilik salon di Kota Batam.

YD, kemudian membiayai perjalanan korban, menampung di sebuah penginapan di Batam dan menyalurkan korban untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam milik MX yang berada di salah satu hotel di Indra Giri Hilir, Riau.

“Unsur TPPO sudah kuat dan lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polda Kepri. Mengenai alat bukti yang minim, Penyidik seharusnya menerima dulu laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Penyidik juga bisa menggali keterangan dari sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, terkait laporan FN diduga korban TPPO tak di terima di Polda Kepri, ia tak memberikan respons apapun. (gin)

Tags: batamgadisKorban TPPOPolda KepriTangerangTPPO

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6807 shares
    Share 2723 Tweet 1702
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.