• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Laporan Gadis Asal Tangerang yang Diduga Korban TPPO di Batam Tak Diterima Polda Kepri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 23:36
in Daerah
fn

FN, gadis asal Tangerang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, mendatangi markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/12/2024). Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – FN, gadis asal Tangerang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, mendatangi markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/12/2024).

Dengan menggunakan kursi roda, FN bersama Abdul, Ayah Kandungnya didampingi Tim Pengacara, datang ke Polda Kepri guna melaporkan kejadian yang menimpanya.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

“Hari ini kami bersama Tim Pengacara datang untuk melaporkan kasus dugaan TPPO ke Polda Kepri,” ungkap Abdul.

Setibanya di Polda Kepri, Abdul bersama putrinya dan Tim Pengacara menemui Penyidik di ruang pelayanan khusus Dirtipidum.

Namun, upaya Abdul dalam mencari keadilan untuk putrinya tak menemukan titik terang.

Ia mengaku kecewa karena Penyidik yanh enggan menerima laporan mereka dengan alasan minimnya alat bukti dan lokasi kejadian berada di Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Polda Kepri. Laporan kami ditolak dan tak bisa diproses disini karena dianggap lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Kepri, Penyidik juga ngotot minta korban untuk menunjukkan alat bukti,” ujarnya.

Terpisah, I Ketut Suwitra, Kuasa Hukum FN mengatakan, jika ditelusuri perjalanan korban dari Tangerang ke Batam bisa disimpulkan bahwa locus delikti perkara dugaan TPPO ini terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Dimana korban direkrut oleh FR yang diketahui sebagai kaki tangan YD, pemilik salon di Kota Batam.

YD, kemudian membiayai perjalanan korban, menampung di sebuah penginapan di Batam dan menyalurkan korban untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam milik MX yang berada di salah satu hotel di Indra Giri Hilir, Riau.

“Unsur TPPO sudah kuat dan lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polda Kepri. Mengenai alat bukti yang minim, Penyidik seharusnya menerima dulu laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Penyidik juga bisa menggali keterangan dari sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, terkait laporan FN diduga korban TPPO tak di terima di Polda Kepri, ia tak memberikan respons apapun. (gin)

Tags: batamgadisKorban TPPOPolda KepriTangerangTPPO

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2740 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.