• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kemlu Sebut Ada Peningkatan Jumlah WNI Terancam Vonis Mati di Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 01:05
in Internasional
Judha-Nugraha

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha (di layar) dalam agenda taklimat media Kemlu RI di Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah menangani kasus WNI yang terancam hukuman mati akibat peredaran narkotika di Malaysia yang meningkat sebanyak 20 kasus pada tahun 2024.

“Kami mencatat penambahan sebanyak 20 kasus di Malaysia tahun ini, di mana 15 ditangani KBRI Kuala Lumpur dan 5 lainnya ditangani KJRI Penang,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha seperti dilansir Antara, Kamis (5/12/2024).

BacaJuga:

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Hingga saat ini tercatat sebanyak 155 kasus WNI terancam hukuman mati yang sedang ditangani oleh Pemerintah Indonesia, dan mayoritas dari mereka ada di Malaysia.

Kemlu RI terus memberikan pendampingan kekonsuleran dan bantuan hukum untuk WNI yang terjerat kasus hukum dan terancam hukuman mati di Malaysia, sebagaimana amanat Keputusan Menteri Luar Negeri mengenai penanganan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, kata Judha.

“Kami sudah siapkan pengacara untuk memberikan pendampingan dan memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI di dalam sistem hukum yang berlaku di Malaysia,” kata Direktur Kemlu RI.

Mengingat terjadinya peningkatan kasus WNI yang terancam hukuman mati akibat kasus narkotika di Malaysia, Judha mendorong supaya WNI senantiasa mencegah dan mewaspadai modus-modus penyebaran narkoba.

Ia menyebut sejumlah modus operandi pengedar narkoba yang mesti diwaspadai di antaranya menitipkan barang haramnya untuk diantar orang lain atau menjalin hubungan personal demi membujuk individu incarannya menjadi kurir narkoba.

Sementara itu, Judha menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, Kemlu RI telah membebaskan 26 WNI dari hukuman mati di sejumlah negara.

Salah satunya adalah WNI berinisial HMM yang pulang ke Tanah Air pada 28 November lalu setelah vonis mati yang dijatuhkan padanya akibat kasus pembunuhan di Arab Saudi dianulir dan hukuman penjara dan dendanya selesai dijalani.

Dengan demikian, Kemlu RI mendorong supaya WNI senantiasa mematuhi peraturan di negara lain untuk menghindari hukuman berat akibat pelanggaran hukum.

“Karena sebaik apapun kami dapat membebaskan warga negara kita dari hukuman mati, kalau laju penambahan kasus barunya tinggi tentu tak akan optimal,” kata Judha. (wib)

Tags: Kemlu RIMalaysiaVonis Matiwni

Berita Terkait.

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5516 shares
    Share 2206 Tweet 1379
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.