• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Ojol Berhak Atas BBM Bersubsidi, Bagaimana dengan Taksi Online?

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 21:21
in Nasional
mamannn

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap mendapatkan akses ke BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite.

Hal ini sesuai dengan fokus Kementerian UMKM dalam mendukung sektor mikro dan kecil. Namun, untuk pengemudi taksi online, kebijakan subsidi BBM bergantung pada jenis pelat kendaraan.

BacaJuga:

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Maman menegaskan bahwa ojek online roda dua, yang masuk kategori usaha mikro dan kecil, berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Kebijakan ini diambil setelah audiensi dengan asosiasi ojol untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap pengemudi roda dua yang menjadi tulang punggung transportasi dan ekonomi rakyat.

“Jadi kami fokusnya kepada ojek online. Tinggal nanti dilihat saja itu pelat kuning atau pelat hitam. Ya kalau berdasarkan aturan, untuk roda empat yang berhak mendapatkan (BBM subsidi) adalah pelat kuning,” kata Maman dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pelat kuning, lanjut Maman, menandakan kendaraan umum yang secara regulasi memang berhak atas subsidi. Taksi online berpelat hitam, seperti Gocar atau Grabcar, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi. Menurut Maman, kendaraan roda empat yang digunakan untuk taksi online dianggap sebagai kategori usaha yang lebih besar.

“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan (BBM subsidi) karena masuk dalam kategori yang besar, dan sekarang bisa bayangkan DP (uang muka) mobil kan gede,” ucap Maman.

Maman juga menyebutkan bahwa subsidi BBM seharusnya tepat sasaran. Ia mempertanyakan kelayakan kendaraan roda empat taksi online untuk menerima subsidi, mengingat kategori dan kemampuan ekonomi pemiliknya. Fokus pemerintah saat ini adalah membantu kelompok usaha mikro, seperti pengemudi ojek online.

“Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua,” jelasnya.

Maman menekankan bahwa kebijakan subsidi untuk taksi online berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian UMKM hanya bertugas memastikan keberlangsungan dukungan kepada ojek online, khususnya roda dua.

“Saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM. Yang menjadi ranahnya (Kementerian) UMKM adalah memastikan keberadaan teman-teman ojek online,” tambah politikus Partai Golkar itu.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran, sekaligus mendorong efisiensi kebijakan dalam mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dukungan bagi pengemudi ojol mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor mikro yang memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat. (her)

Tags: BBM Bersubsidiojoltaksi online

Berita Terkait.

Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1884 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.