• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU DKI Sebut Saksi RIDO Tolak Tandatangani Rekapitulasi di Tiga Kota

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Desember 2024 - 02:22
in Megapolitan
wahyu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata. Foto: Antara/HO-KPU DKI/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten.

“Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tak menandatangani berita acara. Tapi nanti saya cek lagi ya,” kata Wahyu seperti dikutip Antara, Rabu (4/12/2024).

BacaJuga:

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Wahyu mengungkapkan tiga kota/kabupaten tersebut yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menurut Wahyu soal tanda tangan berita acara rekapitulasi itu merupakan hak dari setiap para saksi paslon.

Lalu, saksi yang tak mau menandatangani berita acara tercatat di kejadian khusus dan tertulis alasannya tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di tingkat kota/kabupaten.

“Menandatangani berita acara itu hak saksi, jadi hak bisa dipergunakan atau bisa tidak, kami kembalikan lagi ke saksi,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu menyebut soal saksi RIDO yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tidak mempengaruhi proses perhitungan suara di KPU DKI Jakarta.

“Tidak akan mengganggu, karena mereka nanti akan membuat pernyataan di kejadian khusus, seperti apa keberatannya, Insyaallah akan kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu.

Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

“Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik.

Sementara terkait unsur pidana yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN saat ini Gakkumdu juga tengah melakukan proses hukum.

Bawaslu juga akan menyerahkan berkas perkara kepada ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti usai mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. (wib)

Tags: KPU DKIpilkada 2024RekapitulasiRIDO

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11
Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.