• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKD Putuskan Tiga Anggota DPR Terbukti Langgar Etik, Soal SARA hingga Video Asusila

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Desember 2024 - 07:31
in Nasional
Gd-Kura-kura

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Selasa (3/12/2024) menggelar sidang dugaan kode etik terhadap tiga anggota DPR RI, hasilnya ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhkan sanksi.

Ketiganya antara lain, Nuroji (Anggota DPR Fraksi Gerindra), Haryanto dan Yulius Setiarto yang keduanya merupakan anggota Fraksi PDIP.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Untuk Nuroji, MKD memberi sanksi lantaran pernyataannya yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait keberadaan naturalisasi di Timnas sepakbola Indonesia.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Dek Gam usai sidang di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta.

Nuroji menyampaikan kritiknya terhadap PSSI terkait naturalisasi. Dia mengaku tak terlalu bangga timnas sepakbola Indonesia akhir-akhir ini. Nuroji menyoroti banyaknya pemain naturalisasi di timnas sepakbola Indonesia.

Hal itu disampaikan Nuroji dalam rapat Komisi X yang membahas permohonan PSSI untuk naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Dalam kesempatan itu, Nuroji mengkritisi banyaknya naturalisasi pemain.

Anggota DPR kedua yang mendapat sanksi adalah Haryanto. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendapat sanksi karena terbukti melanggar etik terkait video asusila.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.

Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X.

Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR RI sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.

Diketahui, sebelum menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Haryanto adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022.

Anggota DPR ketiga yang menjalani proses sidang etik MKD DPR RI adalah Yulius Setiarto. Anggota Fraksi PDIP ini dinyatakan nelanggar etik karena menyebut ada keterlibatan aparat kepolisian dengan menyebut ‘partai coklat’ dalam kemenangan sejumlah pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto, SH. MH No anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Dalam pernyataan sebelumnya, Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya. Sebab, Yulius merasa hanya mengunggah konten video salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.

“Oh enggak, enggak (melanggar kode etik). Enggak (menyebar hoaks), sekarang begini kalau teman-teman mengikuti dari awal sampai akhir postingan saya. Yang paling penting di situ yang harus dilihat apa?. Saya nggak menyatakan pendapat apa-apa loh di situ,” ungkap Yulius.

Terkait Partai Coklat melalui postingan itu, kata Yulius, dirinya justru menekankan agar aparat kepolisian untuk segera memberikan penjelasan atas isu tersebut. Dia khawatir isu “partai coklat” akan melebar dan berlarut-larut, apabila tak ada klarifikasi dari institusi Polri.

“Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan, sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu,” kata Yulius.

“Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh,” pungkasnya. (dil)

Tags: kode etikmkd dpr riVideo Asusila

Berita Terkait.

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan
Nasional

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Nasional

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Mahasiswa dari 10 Negara Ikuti PIJAR 2026, UT Perkuat Kolaborasi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31
Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual
Nasional

Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:32
pulang haji
Nasional

Tak Perlu Antre Berjam-jam, Begini Alur Baru Pemulangan Jemaah Haji 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.