• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Desember 2024 - 19:04
in Nasional
Pemusnahan-BMMN-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Juanda gelar konferensi pers pengungkapan hasil penindakan periode Januari s.d. November 2024 dan pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN), pada Jumat (29/11).

“Selama periode Januari hingga November 2024 telah dilakukan 422 tindakan terhadap barang impor dan ekspor umum, yang mencakup kargo udara, pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan, barang bawaan penumpang, serta penindakan di sektor cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna.

BacaJuga:

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di area Kantor Bea Cukai Juanda dan dilanjutkan di PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN), yang merupakan perusahaan pengelolaan limbah untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan ramah lingkungan. Barang yang dimusnahkan di antaranya minuman mengandung etil alkohol (MMEA), rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika. Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp86.953.183.000,66, dengan estimasi kerugian negara secara material sebesar Rp14.476.530.054,47.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan barang impor dan ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan pembatasannya (lartas) dan tidak memenuhi kewajiban kepabeanannya berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bea Cukai Juanda dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya serta barang yang tidak sesuai dengan ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor,” ujar Sumarna. (ipo)

Tags: Bea Cukai JuandaPemusnahan BMMNPT Hijau Alam Nusantara

Berita Terkait.

Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50
bca
Nasional

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:11
dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.