• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Bongkar Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kandang Burung

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 November 2024 - 20:37
in Megapolitan
lapasco

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui kandang burung. Foto/Sumber Ginting/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin didampingi Ka. KPLP Tangerang Petrus Agustinus menyatakan terbongkarnya kasus penyelundupan 130,85 gram sabu tersebut bermula ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U.

BacaJuga:

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

“Saat itu seorang petugas yang sedang melintas menemukan kandang burung yang diletakan oleh seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik yang berada di halaman parkir Lapas. Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP alias Buluk,” kata Riski kepada Indopos.co.id, Sabtu (30/11/2024).

“Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut. Atas kecurigaan tersebut, dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka.KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” tambah Riski.

Malam itu juga Ka.KPLP dan Staff Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap ODB dan menyebutkan bahwa burung tersebut merupakan pesanan milik Buluk.

lapascodlm

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas dan melakukan koordinasi dengan Pihak Polres Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kemudian Tim Satresnarkoba dari Polres Metro Tangerang Kota datang melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar narkotika dan polisi memeriksa di lapas, “tutur Riski.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan tersebut merupakan sinergitas antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Polres Tangerang.

“Saat itu Satresnarkoba Polres Metro Tangerang menerima laporan tentang adanya paket mencurigakan dalam sebuah kandang burung yang dikirim seseorang tak dikenal ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” katanya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas Satnarkoba kemudian menguji dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram dan akhirnya polisi menahan tersangka Buluk yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memesan paket sabu itu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) pemesanan dimaksud dilakukan pada saat coki mengunjungi buluk disampaikan di ruang kunjungan.

Barang Bukti yang berhasil disita dari peristiwa itu adalah dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 130,85 gram, satu buah kandang burung.

Zain mengungkapkan tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup Zain juga menyampaikan terima kasih atas komitmen para petugas lapas untuk memberantas peredaran narkoba. (gin)

Tags: Kandang BurungLapas PemudaPenyelundupan NarkobaPolres Metro Tangerang

Berita Terkait.

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu
Megapolitan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41
Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles
Megapolitan

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:18
Borgol
Megapolitan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:05
sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42
kolase
Megapolitan

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.