• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Banten Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Wawan Mangkir Tiga Kali

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 November 2024 - 16:16
in Headline
ranggaco

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatakan bahwa suami Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan kembali tidak menghadiri panggilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Sport Center di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2008—2011.

“Yang bersangkutan (TCW) dilakukan pemeriksaan kemarin namun 3 kali tidak hadir. Masih terus diupayakan pemanggilan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, Jumat (29/11/2024).

BacaJuga:

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Rangga menegaskan, ketidakhadiran adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), kembali mengabaikan panggilan penyidik Kejati Banten tanpa memberikan keterangan.

“Sebab, proses penanganan perkara ini bertujuan untuk mengungkap fakta hukum secara transparan dan memastikan kejelasan atas peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

Hal ini kata Rangga sejalan dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti utama dalam mengungkap kebenaran hukum.

“Sesuai Pasal 184 KUHAP, keterangan saksi adalah kunci utama dalam mengungkap kebenaran hukum,” jelasnya.

Rangga menambahkan, dari sembilan saksi yang dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center dan aset Situ Ranca Gede Jakung seluas 250.000 m², hanya enam yang hadir, termasuk Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.

“Tiga lainnya, termasuk Wawan, absen dengan alasan salah satunya sakit,” pungkasnya. (fer)

Tags: kejati bantenProses HukumWawan

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.